1. Latar Belakang dan Sejarah Perusahaan
    PT (Persero) Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI) didirikan sebagai realisasi komitmen Pemerintah untuk mengembangkan ekspor non migas nasional, ASEI yang merupakan Badan Usaha Miiik Negara (BUMN) yang seluruh sahamnya dimiliki Pemerintah RI, didirikan pada tanggal 30 November 1985 sebagai tindak lanjut dari Peratu ra n Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 1982 tentang pelaksanaan ekspor, impor dan lalu lintas devisa. Meiaiui PP dimaksud Pemerintah memberikan fasilitas pembiayaan ekspor, jaminan kredit ekspor dan asuransi ekspor dengan syarat - syarat lunak, Fasilitas pembiayaan ekspor berupa kredit likuiditas dari Bank Indonesia disalurkan meiaiui bank- bank peiaksana. Sedangkan fasilitas jaminan kredit ekspor dan asuransi ekspor dilaksanakan oleh PT, Asuransi Kredit Indonesia (ASKRINDO), seianjutnya dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 12/KMK.011/1986 dialihkan kepada ASEI.

    Daiam upaya pemerintah untuk meningkatkan ekspor non-migas pada awalnya terdapat suatu sistem yang mengikat dan kerjasama yang erat antara Bank Indonesia, Bank - bank Peiaksana serta ASEI, Seianjutnya dengan adanya deregulasi Paket Januari 1990 (PAKJAN'90) fasiiitas kredit ekspor dengan syarat iunak tersebut dihapuskan. Sementara itu ASEI terus menyediakan fasilitas jaminan kredit ekspor dan asuransi ekspor, namun tidak iagi berada daiam suatu system dengan fasilitas pembiayaan ekspor, Meskipun terjadi perubahan kondisi eksternal yang sangat mendasar yang memberikan dampak sangat signifikan khususnya terhadap kinerja usaha Jaminan Kredit Ekspor dan Asuransi EKspor. ASEI berupaya tetap -konsisten dengan misi utamanya turut mendukung peningkatan ekspor non migas nasional.

    Disisi lain ASE! berupaya meningkatkan kinerja yang terus menurun sejak PANJAK'90 tersebut dengan memasuki bisnis Asuransi Kerugian Umum, .