
Asuransi Pembiayaan Tagihan Domestic/Domestic Credit Insurance Financing (DCIF)
Asuransi yang memberikan perlindungan kepada bank yang akan memberikan pembiayaan kepada nasabah/debitur/penjual terhadap kemungkinan risiko tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan dari pembeli didalam negeri (domestik) yang disebabkan resiko komersial.
-
Risiko yang Ditanggung : Risiko komersial (Pembeli mengalami kebangkrutan (Buyers’ bankruptcy), Pembeli dinyatakan Pailit (Insolvensi), Pembeli menolak atau tidak mampu membayar barang-barang yang telah dikirimkan penjual).
-
Besaran Ganti Rugi : Asuransi Asei akan membayar ganti rugi maksimal sebesar 85% dari kerugian yang diderita Bank atas pembiayaan tagihan domestik (tidak termasuk bunga dan denda).
-
Biaya Pertanggungan : Besarnya premi dihitung dari Rate premi untuk bank-bank (telah memiliki perjanjian kerjasama) single flat rate