PRODUK KAMI LAINNYA



Memberikan perlindungan kepada eksportir terhadap kemungkinan kerugian akibat tidak diterimanya pelunasan pembayaran dari importir/ bank penerbit L/C

Asuransi Kredit Ekspor Memberikan perlindungan kepada eksportir terhadap kemungkinan kerugian akibat tidak diterimanya pelunasan pembayaran dari importir / bank penerbit L/C.

Pengertian :

Adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi kepada Eksportir terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak menerima pelunasan pembayaran dari Importir atau Bank pembuka L/C yang disebabkan oleh Risiko Komersial dan/atau Risiko Politik.

Manfaat Bagi Eksportir

  • Memberikan perasaan aman kepada Eksportir dalam menghadapi risiko ekspornya serta meningkatkan keberanian untuk menembus pasar ekspor yang baru dengan biaya premi yang sangat kompetitif
  • Eksportir dapat menawarkan atau memenuhi keinginan Importir untuk menggunakan terms of payment dengan syarat pembayaran yang lunak (non L/C) namun relatif memiliki risiko pembayaran lebih tinggi seperti Documents Against Acceptance (D/A), Documents Against Payment (D/P) dan Open Account (O/A).
  • Eksportir dapat memenuhi permintaan pasar baik sebagai pasar "tradisional" maupun "non-tradisional".
  • Eksportir dapat menggunakan Asuransi Ekspor dalam rangka memperoleh pembiayaan diskonto wesel ekspor (post-shipment export financing). Dalam hal ini, proteksi dari Asuransi Ekspor merupakan jaminan tambahan kepada bank.

Risiko Komersial

  • Importir pailit (bangkrut)
  • Importir tidak membayar (cidera janji)
  • Importir menolak menerima barang

Risiko Politik

  • Larangan transfer devisa
  • Pembatasan quota impor
  • Pencabutan izin usaha impor
  • Perang atau tindakan permusuhan lainnya dinegara pembayar

Asuransi ASEI akan membayar ganti rugi sebesar maksimum 85% dari kerugian, sedang sisanya sebesar 15% ditanggung oleh eksportir

Besarnya premi dihitung berdasarkan risiko yang terkait dengan:

  • Kelas Negara Asal Pembayaran Ekspor atau Negara Importir
  • Cara pembayaran dari Importir (L/C atau Non-L/C)
  • Jangka waktu pemberian kredit (Tenor /maksimum 180 hari setalah tanggal B/L)

Asuransi ASEI dapat menutup pertanggungan atas transaksi ekspor yang menggunakan Terms of Payment yang dijamin L/C (Sight L/C dan Usance L/C) ataupun non-LC (Documentary Collection seperti D/A, D/P, CAD serta O/A)

Dukungan Reasuransi untuk produk Asuransi Kredit Ekspor dari perusahaan reasuransi ternama baik luar negeri maupun dalam negeri yaitu :

  • Atradius Re
  • National Borg
  • Korea Trade Credit Insurance (K-Sure)
  • Tugu Re

Dengan dibayarnya ganti rugi dari Asuransi ASEI kepada Eksportir tidak menghilangkan kewajiban pembayaran Importir terhadap Eksportir. Setiap pembayaran Importir dibagi secara proporsional antara Asuransi ASEI dan Eksportir sesuai dengan besarnya share ganti rugi Asuransi ASEI.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi ext.295 atau email ke praadhyta@asei.co.id
-------------------------------------------------------------------------------------------------------