PRODUK KAMI LAINNYA



Memberikan perlindungan kepada eksportir terhadap kemungkinan kerugian akibat tidak diterimanya pelunasan pembayaran dari importir/ bank penerbit L/C

Dengan jaminan Asuransi ASEI, mendorong pihak perbankan untuk lebih berani memberikan pembuayaan pasca pengapalan (post Shipment Financing) kepada eksportir, walaupun ekspor tersbut dilaksanakan dengan media Non-L/C. Melalui produk ini eksportir dapat memenuhi kebutuhan modal kerja dan cash flow.

Pengertian :

Jenis asuransi ini akan memberikan perlindungan/ganti rugi kepada Bank di Indonesia yang mengambil alih (negosiasi) tagihan ekspor nasabah eksportir terhadap wanprestasi kegagalan pembayaran dari pembeli diluar negeri yang disebabkan risiko komersil dan/atau risiko politik

Asuransi ini disediakan untuk menjamin negosiasi Tagihan Ekspor untuk wesel ekspor :

  • Atas dasar Usance L/C
  • Atas dasar Document Against Acceptance (D/A)
  • Atas dasar Document Against Payment (D/P)
  • Atas dasar Open Account

Manfaat Bagi Eksportir dan Bank

  • Eksportir memperoleh perlindungan terhadap kemungkinan tidak tertagihnya piutang eksportir yang disebabkan oleh risiko komersial dan/atau risiko politik.
  • Eksportir menjadi lebih berani untuk menerima transaksi pembayaran yang lebih kompetitif (non-L/C) karena adanya cover Asuransi ASEI sebagai penjamin.
  • Eksportir lebih mudah mendapatkan Post-shipment financeing dari Bank, krena risiko Bank sudah dialihkan ke Asuransi ASEI.
  • Bank menjadi lebih yakin/berani dalam memberikan post shipment financing melalui fasilitas diskonto wesel ekspor.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi ext.295 atau email ke praadhyta@asei.co.id
-------------------------------------------------------------------------------------------------------