Pengertian Asuransi Kredit

  • Merupakan proteksi yang diberikan Asuransi ASEI (selaku penanggung) kepada Bank (selaku tertanggung) atas risiko kegagalan Debitur di dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) seperti kredit modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain yang diberikan oleh Bank.
  • Bersifat bi-party agreement antara Bank dengan Asuransi ASEI. Dalam hal ini Debitur tidak termasuk para pihak dalam perjanjian pertanggungan atas kredit yang disalurkan bank kepada Debitur.

Produk asuransi kredit Asuransi ASEI digolongkan sebagai berikut :

  1. Asuransi atas Pinjaman Tunai (Cash Loan):
    1. Asuransi Kredit Modal Kerja
      Diberikan oleh Perbankan (KMK/Transaksional)
    2. Asuransi Kredit Modal Kerja Ekspor
      Diberikan oleh Perbankan untuk kegiatan ekspor (KMKE/Pre-shipment Export Financing)
  2. Penjaminan atas Pinjaman Tidak Tunai (Non Cash Loan)
    1. Jaminan Pembukaan L/C Impor
      Jaminan yang diberikan oleh ASEI kepada Bank Pembuka L/C Impor untuk kepentingan applicant dalam hal terjadi kegagalan pembayaran L/C Impor (payment default).
    2. Jaminan Pembukaan SKBDN
      Jaminan yang diberikan oleh ASEI kepada Bank Pembuka SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri / L/C Impor) untuk kepentingan applicant dalam hal terjadi kegagalan pembayaran SKBDN (payment default).
    3. Jaminan Ulang Bank Garansi (Counter Guarantee)

    4. Jaminan yang diberikan ASEI kepada Bank Penerbit Bank Garansi untuk kepentingan nasabah (debitur) apabila nasabah mengalami wanprestasi.
    a. Bagi Perbankan

  • Transaksi yang tidak bankable menjadi bankable
    Transaksi yang tidak bankable karena tidak memenuhi persyaratan collateral akan tetapi feasible dapat dibantu dengan adanya asuransi kredit dari Asuransi ASEI. Asuransi atau penjaminan kredit dari Asuransi ASEI dapat menggantikan sebagian collateral yang diperlukan perbankan dalam mendukung pemberian kredit kepada sektor riil.
    Untuk transaksi non-cash loan khususnya, tergantung kepada penilaian risiko berdasarkan risks assessment Asuransi ASEI yang juga mempertimbangkan risks analysis dari bank, Asuransi ASEI dapat memberikan:
    1. Pertanggungan 70% sampai 100% dari nilai non-cash loan yang diberikan oleh bank;
    2. Persyaratan collateral yang lebih ringan bagi nasabah (misalnya cash collateral 20% sampai dengan 40%, ditambah fixed assets atau fiducia atas stock).

  • Mengurangi risks premium sehingga lending rate dapat lebih kompetitif
    Risiko kredit yang dialihkan kepada Asuransi ASEI dapat diperhitungkan sebagai penurunan unsur risiko dalam pricing suku bunga (mengurangi risks premium).
  • Pengurangan bobot ATMR 50%
    Bobot ATMR atas kredit yang diasuransikan atau dijaminkan kepada Asuransi ASEI sebagai BUMN di bidang asuransi dan penjaminan kredit dihitung sebesar 50% (lima puluh persen), sehingga semakin besar kredit yang diasuransikan atau dijaminkan ke Asuransi ASEI akan dapat memberikan pengaruh positif kepada perhitungan CAR perbankan.
  • Fee-based income dan penempatan cash collateral
    Bank dapat mengembangkan fee-based income (fasilitas non-cash loan), dan cash collateral akan ditempatkan pada bank sehingga bank dapat menarik manfaat dari penempatan deposito pada bank.
  • Safety net perbankan – menghindari 100% own retention
    Dengan memanfaatkan fasilitas Asuransi ASEI, Bank telah mengembangkan strategic parthership yang kuat dengan salah satu jaring pengaman (safety net) perbankan terhadap risiko atas kredit yang disalurkannya. Bank tidak harus menanggung sendiri keseluruhan beban kerugian (100% own retention) yang dalam jangka panjang dapat berakibat catashtropical risks, dengan cara mengalihkan kemungkinan risiko kerugian kepada Asuransi ASEI. Dengan strategic parthership yang kuat maka akan semakin kuat kemampuan kapasitas Asuransi ASEI, sehingga daya dukung safety net Asuransi ASEI terhadap perbankan juga dapat semakin meningkat.
  • Kemungkinan pengembangan kerjasama refinancing
    Perbankan dapat mengembangkan kerjasama refinancing khususnya untuk kredit ekspor atau impor yang bersifat pre-shipment atau post-shipment dengan tingkat bunga yang kompetitif dengan bank-bank asing atau bank-bank atau lembaga-lembaga keuangan di luar negeri, sehingga lending rate dari perbankan nasional dapat semakin kompetitif. Asuransi ASEI akan mendukung melalui internasional network Asuransi ASEI dengan export credit agencies (ECA) antara lain: Coface-Perancis, EulerHermes-Jerman, Atradius-Belanda (sebelumnya benama NCM); EFIC-Australia; EDC-Canada; US Exim-USA; Nexi-Jepang; KEIC-Korea; Sinosure-China; HKEC-Hongkong; TEBC-Taiwan, dan lain-lain.
  • Second opinion dalam analisa pemberian kredit
    Asuransi ASEI melakukan risks assessment terhadap pertanggungan yang akan diberikan perbankan kepada Asuransi ASEI. Dengan demikian bank akan memperoleh second opinion dari Asuransi ASEI sebagai lembaga penjaminan kredit sebelum suatu credit line diberikan kepada debitur
  • Clients referrals
    Asuransi ASEI akan dapat memberikan referrals atas nasabah-nasabah yang memiliki track record baik untuk dapat memanfaatkan fasilitas bank.
  • Fungsi intermediasi perbankan meningkat
    Bank-bank lebih kompetitif, berani dan bergairah di dalam menyalurkan kredit kepada sektor riil termasuk usaha yang bergerak dalam kegiatan ekspor non-migas, dengan adanya proteksi kredit serta incentive (non-subsidi, berupa antara lain, adanya jaminan atas risiko kredit dengan biaya rendah, perhitungan ATMR serta pengurangan risks premium, transaksi yang non-bankable dapat menjadi bankable). Dengan demikian fungsi intermediasi perbankan khususnya untuk pembiayaan sektor riil akan dapat ditingkatkan yang akan tercermin dari tingkat LDR.
  • Sektor riil akan terbantu likuiditasnya dengan adanya produk Asuransi ASEI yang menjadi jembatan penghubung antara sektor riil dan perbankan.
  • Competitiveness sektor riil akan terbantu melalui:
    1. Likuiditas yang cukup serta fasilitas kredit dengan tingkat bunga yang lebih baik, karena adanya pembiayaan bank yang didukung oleh Asuransi ASEI;
    2. Kemampuan sektor riil khususnya yang berorientasi ekspor di dalam penetrasi ke pasar-pasar non-tradisional yang risikonya umumnya lebih tinggi, dapat didukung dengan adanya proteksi Asuransi ASEI;
    3. Eksportir dapat lebih berani menawarkan terms of payment yang lebih lunak misalnya Usance L/C atau Non-L/C dengan adanya proteksi Asuransi ASEI.
  • Sektor riil termasuk usaha ekspor dapat meningkatkan usahanya dengan lebih kompetitif, leluasa dan lebih aman.
  • Sektor riil pada umumnya terbantu, termasuk sektor riil yang berorientasi ekspor semakin kompetitif, sehingga ekspor non-migas dapat diharapkan meningkat lebih baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan cadangan devisa negara, dan kondisi industri serta investasi membaik.
  • Lapangan kerja baru tercipta sehingga mengurangi tingkat pengangguran.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi ext.180 atau email ke olly@asei.co.id
-------------------------------------------------------------------------------------------------------