Asuransi ASEI memperoleh Penghargaan GOOD INSURANCE 2009 peringkat ke 3 untuk kategori Perusahaan Asuransi Umum dengan Modal diatas Rp. 250 Miliar yang diadakan oleh Majalah Media Asuransi
08.02.2010
Infobank
Kiprah Asuransi ASEI dalam Menunjang Pengembangan Ekspor
Suretyship Adalah suatu bentuk Penjaminan dimana ASEI (Surety Company)
menjamin Principal (kontraktor/vendqr/supplier/ konsultan/perusahaan)
akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi / kepentingan kepada
Obligee (Bouwheer / Beneficiary) sesuai kontrak/perjanjian antara Principal
dan Obligee dan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku
.
pihak-pihak
dalam Suretyship
obligee adalah pihak yang memberikan pekerjaan kepada Prinsipal. dalam hal ini merupakan yang memegang atau memperoleh sertifikat Bond (menerima jaminan)
Principal adalah pihak yang melaksanakan pekerjaan, dalam hal ini merupakan pihak yang dijamin (terjamin).
Surety Company adalah pihak yang menjamin.dalam hal ini pihak yang menerbitkan sertifikat (Penjaminan).