Memberikan proteksi kepada bank yang mengambil alih tagihan ekspor terhadap wanprestasi dari Importir
Asuransi yang memberikan perlindungan kepada bank yang akan memberikan pembiayaan kepada nasabah/debitur/penjual terhadap kemungkinan risiko tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan dari pembeli didalam negeri (domestik) yang disebabkan risiko komersial.
Adapun manfaat yang diperoleh sebagai berikut:
Risiko yang Ditanggung : Risiko komersial (Pembeli mengalami kebangkrutan (Buyers’ bankruptcy), Pembeli dinyatakan Pailit (Insolvensi), Pembeli menolak atau tidak mampu membayar barang-barang yang telah dikirimkan penjual).
Besaran Ganti Rugi : Asuransi Asei akan membayar ganti rugi maksimal sebesar 85% dari kerugian yang diderita Bank atas pembiayaan tagihan domestik (tidak termasuk bunga dan denda).
Biaya Pertanggungan : Besarnya premi dihitung dari Rate premi untuk bank-bank (telah memiliki perjanjian kerjasama) single flat rate.