Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di Perusahaan.

Penerapan SNI ISO 37001 : 2016

Penetapan komunikasi internal dan eksternal terkait sistem manajemen anti penyuapan yang telah dilakukan secara sistematis dengan menentukan:

  • Komunikasi dalam penerapan SMAP dilakukan kepada pihak internal dan eksternal termasuk program peningkatan berkelanjutan.
  • Penerapan harus direncanakan, diimplementasikan dan dikomunikasikan kepada semua pihak terkait oleh Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dan dilaporkan kepada Top Manajemen dan Dewan pengarah.
  • Komunikasi dilakukan melalui rapat-rapat, briefing, sosialisasi kepada semua pihak terkait, website, media online, sosial media, teleconference dll.