Asuransi Penerbangan

Asuransi Penerbangan

Menjamin risiko kerugian kerusakan dan risiko lainnya yang terjadi pada penerbangan

Asuransi Asei menjamin risiko kerusakan/kerugian atas rangka pesawat, suku cadang pesawat, risiko perang dan pembajakan, tanggungjawab hukum terhadap pihak ketiga, tanggungjawab hukum terhadap penumpang pesawat, personal accident crew, air crew loss of licence, serta jaminan airport owner liability.

Asuransi Penerbangan yang kami tawarkan mencakup sebagai berikut:

  1. Aircraft Hull, Spares, and Liability Insurance
  2. Hull War Insurance

    Asuransi yang menjamin kerugian/kerusakan aircraft (hull) atas risiko-risiko perang, invasi, pemberontakan, pemogokan, kerusuhan, aksi terorisme, sabotase, penyitaan, nasionalisasi, perampasan, dan pembajakan.

  3. Hull Deductible Insurance

    Asuransi yang menjamin sebagian deductible/risiko sendiri yang menjadi tanggungjawab Tertanggung pada polis hull and liability.

  4. Personal Accident Crew Insurance

    Asuransi yang memberikan benefit kepada Tertanggung dalam hal Tertanggung (Insured Person) mengalami suatu kecelakaan baik selama di darat maupun di udara sesuai dengan terms & conditions polis (coverage berlaku 24 jam).

  5. Loss License Insurance

    Asuransi yang memberikan benefit kepada Tertanggung dalam hal licence yang dimiliki oleh Tertanggung (Insured Person) dicabut dikarenakan Tertanggung mengalami suatu cacat badan akibat terjadinya suatu kecelakaan ataupun akibat menderita suatu penyakit sesuai dengan terms&conditions polis.