Asuransi Asei menjamin tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga baik berupa cidera badan (bodily injury) dan/atau kerusakan harta benda (property damage) sehubungan dengan aktifitas pekerjaan atau bisnis yang dijalankan oleh tertanggung.
Asuransi Tanggung Gugat mencakup sebagai berikut:
Asuransi yang ditujukan untuk memberi perlindungan bagi eksekutif dan officer di perusahaan agar terbebas dari risiko pengambilan bisnis yang mereka lakukan dimana pihak ketiga dapat menuntutnya.