Penjaminan

Penjaminan

Perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi (Surety) dan Principal untuk menjamin kepentingan pihak pemilik proyek (Obligee), bahwa penerima pekerjaan (Principal) akan memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian pokok (kontrak) yang dibuat antara Principal dan Obligee.

Jenis-jenis Suretyship antara lain:

a. Surety Bond 

  1. Jaminan Penawaran (Bid Bond/BB)
  2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond/PB)
  3. Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond/APB)
  4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond/MB)
  5. Jaminan Sanggahan Banding (SB)
  6. Jaminan Pembayaran Sisa Anggaran/SP2D/Progres Payment
  7. Jaminan Progress Pekerjaan
  8. Custom Bond
    • Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)
    • Kawasan Berikat (KB)
    • Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK)
    • Impor Sementara (OB-23)
    • Vooruitslag
    • Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP)/ Nota Pembetulan dari Bea Cukai (Notul)
    • Tempat Penimbunan Sementara (TPS)
    • Angkut Lanjut
    • Perusahaan Jasa Titipan (PJT)
  9. Excise Bond
  10. Jaminan Pembayaran (Payment Bond)