Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi Kecelakaan Diri

Menjamin risiko kematian, cacat tetap, cacat sementara, biaya perawatan dan/atau pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan.

Asuransi Asei menjamin risiko kematian, cacat tetap, cacat sementara, biaya perawatan dan/atau pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan. Asuransi Kecelakaan Diri mencakup Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI).