Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan yang baik merupakan suatu rangkaian mekanisme atau sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan (stakeholders) dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai dasar peningkatan kinerja perusahaan. Dengan dilakukannya pemutakhiran seluruh perangkat GCG secara terus menerus.

Tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan

Mekanisme atau sistem ini mempengaruhi penetapan dan pencapaian tujuan perusahaan, pemantauan dan penilaian risiko usaha, memaksimalkan upaya peningkatan kinerja dan pembentukan serta pengembangan budaya kerja di lingkungan perusahaan.

Bagi Asuransi Asei, penerapan tata kelola perusahaan yang baik bukan hanya sekadar kewajiban, namun sudah merupakan suatu keniscayaan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan kepada publik. Pengembangan GCG selaras dengan best practices yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong :

  • Menciptakan nilai melalui sikap dan perilaku kewirausahaan.
  • Memberikan pelayanan yang bernilai tinggi, inovatif, ramah, efisien dan efektif.
  • Menyelenggarakan riset/penelitian dan pengembangan yang tepat guna.
  • Menyediakan sistem pengendalian yang dapat menjamin akuntabilitas yang sepadan dengan risiko usaha yang dihadapi.
  • Menciptakan iklim persaingan yang sehat.
  • Menjaga kelangsungan usaha perusahaan.
  • Memberikan perlindungan yang memadai dan perlakuan yang adil kepada Pemegang Saham, pengelola, dan pemangku kepentingan lainnya, melalui peningkatan nilai Pemegang Saham (shareholder value), secara maksimal.
  • Memberikan kontribusi secara maksimal pada peningkatan pelayanan jasa asuransi/penjaminan yang dikelola.
  • Meningkatkan dan menjaga citra perusahaan melalui pelayanan prima di bidang asuransi.
  • Menjaga sumber dana yang dimiliki dan digunakan untuk usaha perusahaan. Dengan komitmen dan kepatuhan pada penerapan tata kelola perusahaan yang baik diharapkan dapat menjamin pertumbuhan jangka panjang yang berkesinambungan dan pada akhirnya akan dapat meningkatkan kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya terhadap perusahaan.
Management

Wujud implementasi / pelaksanaan GCG sampai tahun 2013 yang telah dilakukan perusahaan

  1. Memiliki Perangkat Pedoman Penerapan GCG sebagai berikut:
    • Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Code of Good Corporate Governance/CGCG)
    • Pedoman Perilaku (Code of Conduct/COC)
    • BOC (Board of Commissioners) Manual
    • BOD (Board of Directors) Manual
    • Pedoman Pengenalan bagi Dewan Komisaris
    • Pedoman Pengenalan bagi Dewan Direksi

    Pedoman-pedoman tersebut telah dilakukan perbaikan terakhir pada tahun 2013 sesuai SKD No. 28/0119/SKD.KN/HKM tanggal 31 Desember 2013 perihal Perangkat Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).

  2. Assessment terhadap Penerapan GCG

    Assessment terhadap penerapan GCG menjadi sangat relevan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi penerapan GCG dihadapkan pada best practices-nya, di samping untuk mengidentifikasi bidang-bidang yang memerlukan perbaikan (areas of improvement).

    Assessment dilakukan dengan menilai beberapa faktor yang menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan GCG seperti Hak dan Tanggung Jawab Pemegang Saham, Hak dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris dan Direksi, Kebijakan Good Corporate Governance, Pengungkapan Informasi, Fungsi Audit dan Kelengkapan Komite-Komite.

  3. Asuransi Asei telah melaksanakan Assessment GCG oleh Tim BPKP tahun 2013 dengan perolehan nilai sebagai berikut:
    • Asuransi Asei telah memiliki Whistleblowing System yang pelaksanaan dan monitoring serta tindaklanjutnya dilakukan oleh Komite Pemantauan Penegakan Penerapan Pedoman Perilaku (KP5) dan SPI.
    • Melaksanakan Rapat antar Dewan Komisaris dengan Direksi dan Sekretaris Perusahaan minimal satu bulan sekali.
    • Membayarkan deviden tahunan secara konsisten kepada pemegang saham sesuai ketentuan pemegang saham.
    • Melakukan mutasi, promosi dan alih tugas pegawai mengacu pada “The right man in the right place and the right time“ baik di Kantor Pusat dan Cabang-cabang untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang optimal.
    • Penyesuaian terus menerus atas Standard Operating Procedure yang jelas dan transparan, baik untuk bidang operasional, supporting maupun bidang Sumber Daya Manusia.
    • Menyesuaikan perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum bagi perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Pemberian reward/bonus kepada pegawai sesuai dengan kuantitas dan kualitas kontribusi masingmasing kepada perusahaan sebagaimana tercermin dalam pencapaian Key Performance Indicator (KPI).
    • Melaksanakan program-program Corporate Social Responsibility (CSR) baik berupa program kemitraan berupa bantuan kepada mitra binaan dan progam Bina Lingkungan berupa bantuan korban bencana alam, bantuan pendidikan, bantuan pembangunan tempat ibadah dan bantuan yayasan yatim piatu serta donor darah.
    • Mengupayakan pengelolaan mutu layanan yang memenuhi standar internasional (ISO) dengan menerapkan sistem manajemen mutu dengan versi yang digunakan adalah ISO 9001:2008 yang mencakup Quality Management System, Management Responsibility, Resource Management, Product Realization, Measurements, Analysis and Improvement.

    Cakupan sertifikasi ini diterapkan untuk Asuransi Ekspor, Asuransi Kredit, Custom Bond dan Asuransi Umum.

  4. Sesuai prosedur Wakil Manajemen ISO 9001:2015 pelaksanaan Survey Kepuasan Pelanggan (SKP) dilakukan minimal sekali dalam 2 (dua) tahun. SKP terakhir telah dilaksanakan pada tahun 2013 yang hasilnya dibahas tersendiri pada butir Survey Kepuasan Pelanggan.
  5. Asuransi Asei telah mendaftarkan diri dalam BUMN bersih dan berkomitmen dalam mewujudkan perusahaan yang bebas dari KKN, fraud dan gratifikasi.
Management