Calon tertanggung dapat menghubungi kami melalui kontak (021) 57903535 atau melalui fitur live chat. Dan dapat menghubungi Kantor Cabang terdekat kami di kota Anda.
Asuransi Asei memiliki 16 cabang yang tersebar di wilayah Indonesia atau ingin mengetahui lebih detail (
klik disini).
Asuransi Asei memiliki produk unggulan berupa Asuransi Perdagangan, Asuransi Kredit & Penjaminan, Asuransi Kerugian Umum, dan Asuransi Syariah.
Asuransi Perdagangan terdiri dari :
- Asuransi Kredit Ekspor.
- Asuransi Pembiayaan Tagihan Ekspor.
- Asuransi Kredit Perdagangan Domestik.
- Asuransi Pembiayaan Tagihan Domestik.
- Surat Permohonan dan pernyataan.
- Foto Copy Sertifikasi dari Asosiasi yang dilegalisir.
- Foto Copy Kartu Identitas Agen Bersertifikat (AAUI).
- Foto Copy KTP.
- Foto Copy NPWP.
- Pas Photo 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Dan syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan.
Dapat dilihat pada laman karir (klik disini)
- Surat Permohonan dan pernyataan
- Foto Copy Sertifikasi dari Asosiasi yang dilegalisir.
- Foto Copy Kartu Identitas Agen Bersertifikat (AAUI)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy NPWP
- Pas Photo 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar
- Dan syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan.
Memberikan rasa aman kepada eksportir terhadap kemungkinan risiko kerugian akibat tidak menerima pelunasan pembayaran dari importir atau bank pembuka L/C yang disebabkan oleh risiko komersial dan/atau risiko politik.
Asuransi Asei memberikan besaran ganti rugi pada produk Asuransi Kredit Ekspor sebesar maksimal 85% dari kerugian, sisanya 15% ditanggung oleh ekportir.
Besaran premi yang diberikan berdasarkan risiko yang terkait dengan : Kelas Negara Asal Pembayaran (country risk), Metode transaksi pembayaran (LC atau Non-L/C), Janka Waktu pemberian kredit.
Jenis asuransi yang memberikan proteksi kepada bank yang mengambil alih (negosiasi) tagihan ekspor nasabah eksportir terhadap wanprestasi dari pembeli luar negeri yang disebabkan risiko komersial dan/atau risiko politik.
- Usance L/C dari issuing bank
- Document Against Acceptance (D/A)
- Document Against Payment (D/P),
- Open Account (O/A)
Obyek yang ditanggung adalah piutang/tagihan yang berkaitan dengan komoditi/barang/jasa yang dijual di dalam negeri (domestik).
Kisaran rate premi adalah 0.2% – 1 % yang ditentukan oleh tenor (jangka waktu transaksi) dan jumlah pembeli yang diasuransikan.
Asuransi yang memebrikan proteksi kepada Bank/LKNB atas risiko kegagalan debitur di dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) yang diberikan oleh Bank/LKNB.
Unit Syariah Asuransi Asei memiliki produk perlindungan aset, baik itu Asuransi Kebakaran
(GriyAsei), Kendaraan Bermotor Mobil
(Autosei), dan Kendaraan Motor Roda Dua
(Motosei). Selengkapnya
lihat disini.
Sebagai Unit Usaha di Asuransi Asei, Syariah memiliki beberapa produk dengan sistem pengelolaan yang lebih menentramkan.
Silahkan lihat disini.
Sebagai proteksi terhadap Aset anda, kami memiliki beberapa produk asuransi yang ditawarkan.
- Mengisi Formulir Permohonan Surety Bond
- Melengkapi Data Pokok :
- Company Profile.
- Copy Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir.
- SIUP/SIUJK, TDP, NNPWP, Surat Domisili, Surat Tanda Asosiasi.
- Laporan Keuangan 2 tahun terakhir.
- Melengkapi data pendukung seperti :
- Bidbond : Undangan Tender, Pengumuman Tender.
- Performance Bond : Surat Penunjukkan Pemenang atau Surat Perintah Kerja.
- Advance Payment Bond : Surat Perjanjian Pemborongan/Kontrak.
- Maintenance Bond : Berita Acara SerahTerima Pekerjaan.
Berbeda!
Asuransi Kredit bersifat bi-party agreement yakni Bank/LKNB dan Asuransi Asei. Untuk Penjaminan kredit (suretyship) bersifat three-party agreement adalah suatu perjanjian tertulis (tambahan) antara Asuransi Asei (surety) dan Bank/LKNB untuk menjamin kepentingan pihak pemilik proyek (obligee).
Ganti Rugi Asuransi Asei berkisar antara 70% sampai dengan 80% dari besarnya Kerugian Bank /LKNB.
SKBDN dan Open Account maksimal 180 hari.