

10 April 2026
Jakarta, 10 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Perikanan Indonesia dan CV Bhumiagri Nawasena Perkasa di Gedung Kantor Perindo Jakarta. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan, kepastian, dan keberlanjutan transaksi perdagangan, khususnya dalam mitigasi risiko kegagalan pembayaran atas transaksi domestik maupun ekspor. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama ASEI Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Utama Perikanan Indonesia Titik Mustikasar dan Direktur Utama Bhumiagri Nawasena Perkasa Rully Prakasha. Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh jajaran manajemen pada masing-masing perusahaan.
Melalui kesepahaman ini, ASEI menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi dunia usaha dalam menyediakan layanan proteksi asuransi perdagangan yang dapat mendukung kelancaran aktivitas bisnis para pelaku usaha. Adapun tujuan kerja sama ini meliputi pemberian perlindungan terhadap risiko kegagalan pembayaran, peningkatan keamanan dan keberlanjutan transaksi perdagangan, dukungan terhadap akses pembiayaan berbasis asuransi, serta peningkatan kepercayaan dalam rantai perdagangan domestik maupun ekspor.
Sebagai perusahaan Asuransi Umum yang memiliki spesialisasi pada Asuransi Perdagangan lebih dari 40 tahun, ASEI terus hadir memperkuat sinergi dan kerja sama dengan para pelaku usaha untuk terus bertumbuh serta dapat melakukan ekspansi bisnisnya ke berbagai wilayah dan negara dengan rasa aman. Penandatanganan ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk membangun kolaborasi yang produktif dan memberikan nilai tambah bagi penguatan perdagangan nasional, khususnya di sektor perikanan dan produk turunannya.
Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat berjalan secara optimal melalui pemanfaatan layanan proteksi perdagangan untuk mendukung kelancaran dan keamanan transaksi perdagangan yang dilakukan oleh Perikanan Indonesia dan Bhumiagri Nawasena Perkasa. Kerja sama ini juga mencerminkan sinergi antara sektor jasa keuangan dan sektor riil, khususnya industri perikanan dan perdagangan hasil perikanan. ASEI memandang bahwa penguatan mitigasi risiko transaksi perdagangan merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan kedepan.
Direktur Utama ASEI, Achmad Sudiyar Dalimunthe, menyampaikan bahwa, “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen ASEI untuk menghadirkan solusi proteksi yang relevan bagi kebutuhan dunia usaha. Melalui proteksi asuransi perdagangan, kami ingin mendukung para pelaku usaha agar dapat menjalankan transaksi dengan lebih aman, memiliki kepastian yang lebih baik, serta memperkuat keberlanjutan bisnis, baik di pasar domestik maupun ekspor.”
Kolaborasi dengan Perikanan Indonesia dan Bhumiagri Nawasena Perkasa diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat rantai perdagangan hasil perikanan dan membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas dengan dukungan mitigasi risiko yang memadai. Melalui pendekatan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kebutuhan pasar, ASEI berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.