09 Januari 2018
Jakarta – Peningkatan ekspor non migas di Indonesia ditiap tahunnya merangkak naik, hal ini didorong juga dengan adanya peran pemerintah, terlebih dari Direkrorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) yang berfungsi merumuskan kebijakan di bidang pengembangan dan promosi ekspor, melaksanakan kebijakan di bidang pengembangan dan promosi ekspor, menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengembangan dan promosi ekspor.
Beberapa langkah-langkah peningkatan ekspor nonmigas ini dibahas dalam audiensi PT Asuransi Asei Indonesia (Asuransi Asei) yang berkunjung ke Kantor Dirjen PEN di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta pada 9 Januari 2018.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Arlinda didampingi Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Ganef Judawati; dan Direktur Pengembangan Promosi dan Citra, Sulistyawati menerima audiensi tersebut dengan baik.
Pertemuan ini membahas tindak lanjut kerja sama kedua instansi yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor 02/PEN/MOU/10/2012 tentang Pengembangan Ekspor Nasional yang telah berakhir dua tahun.
Dirjen PEN sangat menyambut baik rencana tersebut, dan berharap tim Ditjen PEN dapat mengkaji ulang apa saja yang perlu diperbaharui dalam rencana kerja sama kedua instansi kedepannya dalam meningkatkan ekspor non migas Indonesia.