Bank Syariah Mandiri tanda tangani MoU dengan Asei dalam Layanan Jasa dan Produk Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah

  1. Home

  2. Newsroom

  3. Bank Syariah Mandiri tanda tangani MoU dengan Asei dalam Layanan Jasa dan Produk Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah

Bank Syariah Mandiri tanda tangani MoU dengan Asei  dalam Layanan Jasa dan Produk Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah

30 Desember 2019

Bank Syariah Mandiri tanda tangani MoU dengan Asei dalam Layanan Jasa dan Produk Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah

Dalam rangka meningkatkan peranan ekonomi syariah dalam perbankan nasional, Bank Syariah Mandiri dan Indonesia Re Group sepakat untuk saling bersinergi dan bekerja sama dengan prinsip syariah yang saling menguntungkan.

Penandatanganan dilakukan Senior Executive Vice President (SEVP) Distribution and Sales Mandiri Syariah Anton Sukarna dengan Direktur Keuangan dan SDM Indonesia Re Group Imam Bustomi, Direktur Utama Reindo Syariah Syahroni dan Direktur Utama ASEI Eko Supriyanto Hadi di Kantor Pusat Mandiri Syariah Thamrin, Jakarta, Senin (30/12)

Pada kesempatan ini Bank Syariah Mandiri dan Indonesia Re Group saling bersinergi dalam pemanfaatan jasa/layanan dan produk yang dimiliki, baik Bank Syariah Mandiri ataupun Indonesia Re Group, yang mana dalam sinergi ini ikut serta anak perusahan Indonesia Re yaitu PT Asuransi Asei Indonesia dan PT Reasuransi Syariah Indonesia.

Dengan ditandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) ini, diharapkan tidak terbatas dalam pemanfaatan jasa/ layanan saja tetapi lebih dari itu seperti:

1.Bank Syariah Mandiri dan Indonesia Re Group secara bersama sama akan melakukan publikasi dan sosialisasi mengenai Produk-produk kepada seluruh jaringan Para Pihak. Khusus untuk Indonesia Re Group sosialisi produk ini akan dilakukan oleh anak perusahannya yaitu PT Asuransi Asei Indonesia, terkait produk Asuransi yang langsung berkaitan dengan Bank Syariah Mandiri;

2.Edukasi keuangan syariah oleh Bank Syariah Mandiri kepada Indonesia Re Group;

3.Pelayanan prima jasa perbankan syariah milik Bank Syariah Mandiri kepada Indonesia Re Group;

4.Kerja sama lainnya yang dapat disepakati oleh Para Pihak

Dengan disepakatinya Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) “Layanan Jasa dan Produk Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah” antara Bank Syariah Mandiri dan Indonesia Re Group, diharapkan akan ada kerjasama lainnya yang bisa memberikan manfaat kepada para pihak, khususnya diharapkan bisa mendorong perekonomian syariah pada umumnya.