GriyAsei adalah Asuransi kebakaran berdasarkan prinsip syariah yang memberikan proteksi atas kerusakan atau kerugian akibat risiko-risiko kebakaran, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, petir dan asap.
Kebakaran yang disebabkan oleh kekurang hati-hatian atau kesalahan Peserta atau pihak lain, ataupun karena sebab kebakaran lain sepanjang tidak dikecualikan dalam Polis; yang diakibatkan oleh menjalarnya api atau panas yang timbul sendiri atau karena sifat barang itu sendiri, hubungan arus pendek, kebakaran yang terjadi karena kebakaran benda lain di sekitarnya dengan ketentuan kebakaran benda lain tersebut bukan akibat dari risiko yang dikecualikan Polis.
Kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh petir.
Ledakan yang berasal dari harta benda yang diasuransikan pada Polis ini atau Polis lain yang berjalan serangkai dengan Polis ini untuk kepentingan Peserta yang sama.
Kejatuhan pesawat terbang yang dijamin dalam polis ini adalah benturan fisik antara pesawat terbang termasuk helikopter atau segala sesuatu yang jatuh dari padanya dengan harta benda dan atau kepentingan yang diasuransikan atau dengan bangunan yang berisikan harta benda dan atau kepentingan yang diasuransikan.
Asap yang berasal dari kebakaran harta benda yang diasuransikan pada Polis ini atau Polis lain yang berjalan serangkai dengan Polis ini untuk kepentingan Peserta yang sama.
Obyek Pertanggungan pada Asuransi Kebakaran dapat berupa bangunan, mesin dan peralatan, stock, inventaris, perabot rumah tangga dan harta benda lainnya.
Berlaku selama 1 tahun sejak Peserta melakukan kesepakatan dengan Pengelola.
Peserta atau Penerima Manfaat wajib sesegera mungkin untuk melaporkan kejadian klaim melalui Kantor Cabang, Kantor Pusat atau Customer Service dan menyiapkan dokumen dokumen yang di persyaratkan dalam Polis.
Direct Line
Fax.
Line Marketing
Direct Line
Fax.
Line Marketing
Gedung Menara Kadin Indonesia, Lantai 21-22 Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3 Jakarta 12950 – Indonesia
Copyright © 2023 PT Asuransi Asei Indonesia