Gagasan Asuransi Emisi Karbon

Baru-baru ini Konferensi Iklim PBB (COP 28) di Dubai, berhasil mencapai kesepakatan “dana loss and damage” akibat perubahan iklim. Tujuannya mengompensasi dosa-dosa negara maju penghasil karbon ke negara berkembang dan miskin.

Peluang ini harus dimanfaatkan Indonesia untuk pendanaan aksi iklim yang masif. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh penghasil karbon terbanyak di dunia (Worldmeter, 2022) dan hanya mampu 34% dari APBN untuk mendanai atau sebesar Rp3.461 triliun (Thaird Biennial Report, 2021).

Hadirnya UU PPSK No. 4/2023 perihal Omnibus Law Keuangan dan POJK No.14/2023 mengenai perda gangan karbon melalui bursa karbon pada Agustus 2023, juga menjadi alternatif pendanaan. Potensi perdagangan karbon diproyeksi mencapai Rp8.000 triliun dalam 5 tahun ke depan.

Potensi ini didasari bahwa, Indonesia juga penyerap karbon terbesar yang mempunyai 3 juta hektare hutan mangrove yang tumbuh di sepanjang 95.000 km pantai Indonesia. Jumlah ini mewakili 23% dari seluruh ekosistem mangrove dunia (Giri et al., 2011).

Namun, sayangnya, sampai Desember 2023 transaksi masih di bawah Rp40 miliar karena industri karbon belum banyak dipahami oleh stakeholder. Para pelaku juga mengkhawatirkan risiko-risiko yang akan terjadi karena industri baru yang masih rentan.

DUKUNGAN ASURANSI

Sebenarnya, dukungan dari sektor jasa keuangan baik dalam pendanaan dan manajemen risiko sudah dihadirkan oleh regulator.

Di antaranya mengenai pengembangan sistem lembaga keuangan yang ramah lingkungan hidup melalui UU No. 32/2009 dan POJK No. 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan mewajibkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) termasuk asuransi membuat rencana aksi keuangan berkelanjutan berdasarkan prioritas masing- masing LJK seperti pengembangan produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan termasuk peningkatan portofolio yang sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan.

Perusahaan asuransi selama ini juga penghasil emisi, yang berasal dari emisi tertanggung. Untuk menurunkannya, harus meningkatkan seleksi risiko hijau sehingga menjadi katalis.

Sebagai salah satu teknik pengelolaan risiko, tak perlu disangsikan bahwa asuransi dapat berkontribusi pada tahap mitigasi risiko, pasca dan transisi perubahan iklim.

Pada tahapan mitigasi risiko, perusahaan asuransi bertindak dalam meminimalisir risiko dan meningkatkan kepercayaan di pasar serta membantu menggerakkan pendanaan skala proyek penghilangan emisi.

Selanjutnya, pemulihan pascabencana. Beberapa jenis asuransi dapat memberikan ganti rugi. Yang paling sering adalah asuransi bencana terhadap harta benda dan jiwa yang dapat diperluas dengan jaminan gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, badai, banjir, dan tanah longsor.

Sedangkan pada tahap transisi, asuransi dapat memberikan insentif dan ganti rugi kegiatan yang menurunkan emisi termasuk perdagangan karbon.

Setidaknya, ada empat peranan asuransi. Pertama, memberikan assesmen dengan bobot besar bagi perusahaan yang aktivitasnya sudah berge rak ke energi terbarukan.

Seperti asuransi proyek dan aset untuk okupasi panel surya, tenaga angin, mini hydro dan biofuels. Termasuk juga asuransi kendaraan ber- motor bertenaga listrik dan tanaman bakau.

Kedua, memberikan insentif berupa diskon tarif apabila perusahaan sudah melaksanakan laporan berkelanjutan dan mempunyai unit karbon.

Unit karbon merupakan bukti kepemilikan karbon dalam bentuk sertifikat atau persetujuan teknis yang dinyatakan dalam 1 ton karbondioksida yang tercatat dalam SRN di Indonesia atau di luar negeri melalui Verra, Gold Standar dan Plan Vivo yang diberikan perusahaan tertentu, untuk mengeluarkan emisi dalam batas yang telah ditentukan.

Apabila melewati batas maka wajib menambah unit atau izin apabila ingin terus beroperasi.

Ketiga, asuransi dapat memberikan ganti rugi atas kelebihan emisi (offset) yang dihasilkan oleh perusahaan yang aktivitasnya tidak dapat menyerap atau bahkan menghasilkan karbon (pembeli) karena hal tak terduga.

Ganti rugi diberikan dalam bentuk kredit karbon sukarela yang setara dengan kelebihan emisi yang dikeluarkan. Contohnya, kapal yang menyebabkan emisi tambahan karena penyimpangan jalur.

Keempat, menjamin risiko pengiriman kredit karbon bagi perusahaan yang tidak mengeluarkan emisi bahkan mampu menyerap karbon (penjual).

Contohnya, akibat pembatalan atau pengambilalihan izin ekspor yaitu negara tuan rumah memblokir kredit karbon untuk meninggalkan negaranya dan kurang terkirimnya, kehilangan atau kerusakan pada kredit karbon paska penerbitan kepada penjual.

Indonesia perlu mencontoh pengembangan asuransi emisi karbon di Eropa, Amerika dan Asia seperti AXA, AIG, Howden Global, Ping An dan Insurtech KITA.

Gagasan ini perlu didukung tidak hanya dari Pemerintah, namun seluruh stakeholder. Agar ekosistem terlindungi dan terjadi peningkatan transaksi perdagangan kar- bon sehingga tercapainya pengurangan emisi hingga 68% pada 2045.

 

Sumber : Gagasan Asuransi Emisi Karbon

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Host to Host (H2H); Asuransi Asei gandeng Indonesia Re

Senin, 22 Januari 2024, Gedung Indonesia Re menjadi momentum penting bagi Asuransi Asei, karna telah dilaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Host to Host (H2H) bersama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)  juga dilakukan secara bersama-sama dengan perusahaan Asuransi lainnya yaitu PT Sompo Insurance Indonesia, PT Asuransi Jasaraharja Putera dan PT BRINS.

Perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan dalam industri asuransi. Program Host to Host (H2H) diharapkan dapat membawa manfaat signifikan, tidak hanya bagi perusahaan yang terlibat tetapi juga bagi nasabah yang akan merasakan dampak positif dari kerjasama ini.

Penandatanganan perjanjian ini  ditandangani oleh Beatrix Santi Anugrah sebagai Direktur Pengembangan & Teknologi Informasi Indonesia Re juga Delil Khairat sebagai Direktur Teknik Operasi Indonesia Re yang selanjutnya diserahkan kepada  Dody A. S. Dalimunthe sebagai Direktur Utama Asuransi Asei. Dilanjutkan kepada Asuransi lain yang hadir seperti Imam Hendrawan  Direktur Pemasaran Asuransi ⁠Jasaraharja Putera, Ade Zulfikar sebagai Direktur Teknik ⁠BRINS dan Erixon Hutapea sebagai Direktur Sompo Insurance

Keberadaan para pejabat dari masing-masing perusahaan memberikan dimensi kebersamaan yang kuat dalam menghadirkan inovasi dan layanan yang lebih baik untuk Asuransi di Indonesia. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, para pemimpin industri asuransi ini menegaskan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan menjaga standar layanan yang lebih tinggi. Kemitraan ini diharapkan tidak hanya membawa kemajuan bagi industri asuransi, tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemegang polis di Indonesia.

Penandatangan Kerja Sama: PT Asuransi Asei Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali

Jakarta, 5 Januari 2024 – PT Asuransi Asei Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali menandatangani penandatanganan kerja sama sebagai langkah penting di awal tahun 2024. Penandatanganan perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Asuransi Asei, Bapak Dody AS. Dalimunthe, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Bali, Bapak I Nyoman Shudarma SH. M.H. didampingi dan disaksikan oleh Bapak David Sy, Direktur Keuangan dan SDM PT Asuransi Asei Indonesia, serta Ibu I Gusti Ayu Citrawati, Kepala Divisi Kredit Ritel dan Konsumer.

Perjanjian ini fokus pada perlindungan risiko konstruksi dan pengadaan, menunjukkan komitmen kuat dari kedua perusahaan untuk mengurangi potensi kerugian dan menjaga stabilitas transaksi kredit serta aktivitas pengadaan. Upaya bersama ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kuat dan aman bagi kedua belah pihak.

Dalam konteks kontribusi terhadap perekonomian nasional, PT Asuransi Asei Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali terus berperan aktif, memberikan kontribusi vital pasca-pandemi Covid tahun 2019 dan diakhir 2022 pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional oleh BPD Bali mencerminkan keberhasilan strategi pasca-krisis, dan optimisme Direktur Utama PT BPD Bali terhadap dampak positif pertumbuhan ekonomi Bali pada tingkat nasional.

Sebagai perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Asei Indonesia menyediakan layanan yang melibatkan asuransi property, mesin, kendaraan bermotor, kecelakaan, dan sejumlah layanan lain, Meskipun dikenal awalnya sebagai penyedia asuransi kredit khususnya kredit ekspor, perusahaan ini terus memperluas pemahaman bahwa layanannya mencakup area yang lebih luas. Dengan harapan ini, Direktur Utama Asuransi Asei, Bapak Dody AS Dalimunthe, menyatakan tekad perusahaan untuk tetap aktif memberikan kontribusi yang signifikan pada perekonomian pemerintah. Ini mencerminkan peran krusial Asei dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keuangan negara..

Semoga Perjanjian Kerja Sama ini menjadi fondasi yang solid, memperkuat kerangka kerja asuransi kredit, dan mendorong sinergi antara PT Asuransi Asei Indonesia dan PT Bank Pembangunan Daerah Bali menuju kesuksesan dan pertumbuhan bersama.

“Semangat baru dalam Town Hall Meeting Awal Tahun 2024″ PT Asuransi Asei Indonesia

PT Asuransi Asei Indonesia memulai tahun 2024 dengan semangat baru melalui pelaksanaan Town Hall Meeting pada Selasa, 2 Januari 2024. Dengan mengadopsi format Hybrid Meeting, acara ini diselenggarakan di ruang rapat besar ECA dan Virtual Zoom meeting Asei. Partisipasi yang kuat terlihat dari Dewan Komisaris Asuransi Asei yang diwakili oleh Bapak Rahman Noto Wibowo hadir bersama dengan Jajaran Direksi Asuransi Asei, Direktur Utama Bapak Dody AS Dalimunthe dan Direktur Keuangan dan SDM Bapak David Sy. Turut hadir Senior Exeecutive Vice President, jajaran Kepala Divisi, Kepala Cabang (Online), dan seluruh pegawai kantor pusat yang hadir secara offline, juga pegawai di Kantor Cabang yang ikut hadir melalui platform Zoom Meeting.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama menyampaikan sedikit evaluasi kinerja tahun sebelumnya, serta merinci arahan rencana kerja tahun 2024, dan menegaskan tujuan utama kegiatan ini. Selanjutnya Dewan Komisaris Asuransi Asei Bapak Rachman Noto Wibowo menambahkan Town Hall Meeting menjadi forum untuk memastikan bahwa rencana program kerja tahun 2024 dapat mencapai progres yang optimal, berjalan lancar, dan mampu mengatasi segala tantangan di masa mendatang. Adanya partisipasi offline dan online mencerminkan adaptabilitas perusahaan terhadap perkembangan teknologi, menunjukkan komitmen PT Asuransi Asei Indonesia dalam menjaga konektivitas antara pusat dan cabang.

Optimisme dan semangat untuk meningkatkan kinerja terpancar dalam harapan Direksi agar perusahaan dapat menjaga kelancaran operasional dan menemukan solusi terbaik untuk menghadapi setiap tantangan yang mungkin muncul. Dengan demikian, diharapkan kesuksesan dalam menjalankan rencana kerja tahun 2024 dapat menjadi kenyataan.

Selamat Tahun Baru 2024 dengan Semangat yang Baru