Tekan Rasio Klaim Asuransi Kredit, Asei Terapkan Sejumlah Strategi Ini

PT Asuransi Asei Indonesia menerapkan sejumlah strategi dalam mengelola risiko dan menekan rasio klaim asuransi kredit. Direktur Utama Asuransi Asei, Dody Dalimunthe, mengatakan strateginya adalah melakukan penguatan underwriting dengan memperketat kriteria penjaminan kredit, seperti kualitas profil debitur, histori kredit, dan jaminan. “Ditambah, menyesuaikan rate premi sesuai profil risiko,” ungkapnya kepada Kontan, Selasa (6/1/2026). Dody menyampaikan perusahaan juga melakukan pricing aktuaria yang lebih tepat dengan menggunakan model aktuaria yang lebih akurat untuk menentukan tarif premi yang mencerminkan risiko sebenarnya dari portofolio kredit. Strategi lainnya, yakni melakukan risk sharing. Dody bilang pembagian risiko dengan pemberi kredit atau lender agar tidak sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan asuransi saja atau mengacu pada POJK 20/2023. Selain itu, melakukan pencadangan teknis yang ketat sesuai dengan standar regulator dan ekspektasi klaim di masa depan. “Menetapkan batasan maksimum eksposur terhadap satu debitur atau sektor tertentu untuk menghindari konsentrasi risiko, serta diversifikasi portofolio dengan mendorong pertumbuhan produk lain yang lebih stabil untuk menyeimbangkan profil risiko keseluruhan perusahaan,” tuturnya.

Secara umum, Dody juga menyampaikan terdapat beberapa faktor yang mendorong tingginya rasio klaim asuransi kredit, yakni kualitas portofolio kredit yang diasuransikan mengalami stres karena pinjaman berisiko tinggi atau portofolio kredit memburuk. Selain itu, dipengaruhi juga dinamika kondisi ekonomi makro yang dipicu faktor eksternal, seperti pertumbuhan ekonomi yang melambat, tekanan sektor pembiayaan, atau meningkatnya kredit macet yang dapat mendorong realisasi klaim lebih tinggi. “Praktik underwriting dan pricing yang kurang memadai atau underwriting yang tidak disiplin juga dapat menyebabkan premi tidak sebanding dengan risiko yang diasumsikan,” ucapnya. Dody menambahkan, dipengaruhi juga cadangan teknis yang belum optimal, yang mana ketidakcukupan pencadangan klaim akan mendorong realisasi klaim yang lebih besar dari ekspektasi.

Terkait kinerja asuransi kredit, Dody mengatakan asuransi kredit di Asei mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang 2025, setelah pada 2024 hampir semua bank dan lembaga pembiayaan masih menunggu karena belum sepenuhnya menyesuaikan dengan ketentuan POJK 20 tahun 2023. Dia bilang Asei berkomitmen agar tertanggung dapat menerapkan risk sharing, pemisahan risiko jiwa dan risiko kredit, serta pembatasan biaya akuisisi sesuai ketentuan. Selain itu, Asei juga menerapkan sistem monitoring pertanggungan dan penanganan klaim. Secara keseluruhan, Dody mengatakan pertumbuhan premi asuransi kredit Asei sepanjang 2025 juga diikuti dengan kenaikan rasio klaim. Adapun angka rasio klaim asuransi kredit Asei tersebut juga sejalan dengan rasio klaim di industri asuransi kredit.

“Rasio yang tinggi dipandang sebagai tekanan risiko yang signifikan, karena margin underwriting menjadi tipis dan profitabilitas berpotensi tertekan,” kata Dody. Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini usaha kredit sebesar Rp 19,67 triliun, dengan klaim sebesar Rp 16,83 triliun per Oktober 2025. Dengan demikian, rasio klaim asuransi kredit berada pada level 85,56%.

Gabung Konsorsium Asuransi Kredit Fintech Lending, Asei Tengah Kembangkan Produk

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan program dukungan asuransi sebagai upaya memperkuat ekosistem dan memitigasi risiko dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar). Adapun dukungan yang disediakan merupakan produk asuransi kredit. Mengenai hal itu, PT Asuransi Asei Indonesia menyatakan turut menjadi anggota dari konsorsium asuransi kredit untuk fintech lending. Direktur Utama Asuransi Asei Dody Dalimunthe mengatakan Asei saat ini sedang mengembangkan produk asuransi kredit untuk industri fintech P2P lending. “Kami juga menjadi anggota dalam konsorsium asuransi yang cover risiko tersebut. Skema sedang berkembang,” katanya kepada Kontan, Selasa (6/1/2026).

Dody tak memungkiri ada juga tantangan utama dalam mengembangkan produk tersebut, termasuk moral hazard dan risiko tinggi yang memerlukan mitigasi efektif. Dia mengatakan memang industri fintech lending di Indonesia terus tumbuh secara signifikan, yang mencerminkan pangkalan pelanggan yang luas dan pertumbuhan portofolio yang potensial. Dengan demikian, bisa menjadi peluang pasar baru bagi produk asuransi kredit. Oleh karena itu, Dody menilai keterlibatan perusahaan asuransi di industri fintech lending dapat membantu mendiversifikasi portofolio premi, dibandingkan dengan lini kredit tradisional. “Ditambah, dapat juga memperluas cakupan bisnis ke segmen digital finance yang relatif baru, serta menguatkan posisi perusahaan dalam inovasi produk di tengah evolusi ekosistem keuangan digital,” tuturnya. Oleh karena itu, Dody beranggapan perlu juga dipertimbangkan profil risiko tinggi di fintech lending, terutama kecenderungan moral hazard atau peminjam sengaja tidak melunasi karena ada jaminan asuransi, serta volatilitas kredit macet yang mungkin lebih tinggi daripada kredit bank konvensional.

Untuk menyikapi risiko agar rasio klaim asuransi kredit tidak meningkat, Dody mengatakan Asei, termasuk konsorsium, perlu melakukan sejumlah upaya. Dia bilang perusahaan asuransi perlu melakukan penajaman underwriting dan risk selection dengan pengembangan model scoring risiko yang sesuai fintech lending, serta segmentasi risiko berdasarkan jenis platform dan tenor pinjaman. “Selain itu, menetapkan skema pricing yang tepat melalui tarif premi berbasis profil risiko, serta dynamic pricing dan rating risk-adjusted,” ucapnya. Dody bilang perusahaan asuransi juga perlu memitigasi moral hazard dengan membuat perjanjian kontraktual yang jelas, serta penerapan deductibles atau sharing risk dengan lender/platform. Ditambah, melakukan penguatan data dan integrasi sistem melalui integrasi data fintech dengan sistem underwriting asuransi, serta algoritma dan model prediktif yang tepat. Tak cuma itu, perusahaan asuransi juga perlu melakukan pooling risiko dan reasuransi dengan menerapkan spread of risk melalui pool atau konsorsium, serta kerja sama dengan reasuransi dalam menyusun treaty reasuransi yang mengakomodasi karakteristik risiko fintech P2P lending. Pengawasan risiko dan feedback loop juga diperlukan dengan pemantauan performa klaim secara berkala, serta melakukan evaluasi berkala terhadap skema underwriting dan pricing.

Sumber: https://share.google/LlUO4p9NpqOxn4Xo3

Townhall dan Doa Bersama Awal Tahun 2026

Jakarta, 2 Januari 2026 – Asuransi Asei menggelar Townhall dan Doa Bersama Awal Tahun 2026 yang diikuti oleh jajaran Direksi serta seluruh pegawai, baik di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang. Kegiatan ini menjadi momentum untuk merefleksikan berbagai pencapaian dan perbaikan yang telah dilakukan perusahaan sepanjang tahun 2025, sekaligus memperkuat komitmen dan langkah perusahaan untuk menyongsong kinerja usaha yang lebih optimal di tahun 2026.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan yang telah dilalui, sekaligus penanda dimulainya langkah baru Asuransi Asei dalam menghadapi perjalanan dan tantangan di tahun 2026.