Kelahiran PT DSI & Optimalisasi Peran ECA (Export Credit Agency)

Di tengah dinamika perekonomian global dan gejolak geopolitik, pemerintah baru-baru ini mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, sekaligus pembentukan Badan usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor, yaitu PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Penerbitan PP ini dianggap sebagai Langkah strategis untuk memperkuat tata Kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui BUMN sebagai eksportir tunggal. Muncul respons yang beragam dari berbagai pihak. Para pelaku usaha yang tergabung di APINDO dan Kadin menyampaikan dukungan terhadap tujuan pemerintah untuk menghentikan praktik kecurangan perdagangan, tetapi berharap agar proses transisinya transparan dan tidak merusak rantai pasok global.

IHSG sempat terkoreksi. Pelaku pasar menilai kebijakan ini berpotensi menghambat kelancaran bisnis. Mereka dihadapkan pada kepastian kontrak jangka menengah dan panjang yang sudah berjalan. Meskipun pemerintah menyampaikan alasan yang melatarbelakangi penerbitan Peraturan Pemerintah ini karena adanya kerugian negara akibat praktik kecurangan ekspor dengan modus under-invoicing, under-counting, dan transfer pricing.

Tentunya berbagai pertanyaan tentang kekhawatiran dari para pelaku ekspor tidak lain mencerminkan adanya harapan yang jauh lebih tinggi. Pengaturan dan tata kelola ekspor Sumber Daya Alam diharapkan akan membawa dampak positif pada tujuan besar. Tidak sekadar pembentukan BUMN Ekspor tunggal, melainkan upaya untuk memberikan nilai tambah bagi para pelaku ekspor, mendorong peningkatan kinerja ekspor secara keseluruhan, dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Di sini keberadaan dan peran Export Credit Agency (ECA) sebagai bagian dari ekosistem ekspor menjadi penting.

Pentingnya Ekspor untuk Perekonomian

Secara sederhana, ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa dari dalam negeri ke pembeli di luar negeri, melewati batas wilayah pabean suatu negara. Tapi ekspor lebih dari sekadar definisi hukum. Ekspor adalah jembatan ekonomi antara satu negara dan dunia.

Kenapa ekspor penting untuk perekonomian? Pertama, ekspor selama ini merupakan sumber devisa utama. Devisa adalah “bahan bakar” bagi sebuah negara untuk berpartisipasi dalam ekonomi global. Kedua, ekspor mendorong pertumbuhan ekonomi langsung. Dalam formula perhitungan PDB (Produk Domestik Bruto), ekspor bersih yakni nilai ekspor dikurangi impor adalah salah satu komponen langsung pertumbuhan ekonomi: PDB = Konsumsi + Investasi + Belanja Pemerintah + (Ekspor − Impor).

Ketiga, ekspor menciptakan lapangan kerja. Setiap aktivitas ekspor menciptakan rantai nilai di dalam negeri: dari petani, buruh pabrik, pengemudi, tenaga logistik, akuntan, hingga agen asuransi. Keempat, ekspor mendorong peningkatan kualitas dan inovasi. Eksportir yang bertahan di pasar internasional harus terus meningkatkan kualitas produk, efisiensi proses, dan inovasi.

Kelima, ekspor memperluas pasar dan mengurangi ketergantungan domestik. Keenam, ekspor membangun posisi tawar geopolitik. Indonesia sebagai produsen utama nikel, CPO, dan batu bara memiliki posisi tawar yang signifikan dalam negosiasi perdagangan internasional.

Kinerja Ekspor Indonesia

Kinerja ekspor Indonesia sebenarnya menunjukkan tren pertumbuhan positif. Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik), nilai ekspor Indonesia pada tahun 2022 mencapai US$292 miliar. BPS mencatat nilai ekspor pada April 2022 mencapai tertinggi sepanjang sejarah tahun 2023 nilai ekspor mengalami kontraksi. Namun Kembali tumbuh pada 2024 dan 2025.

Tahun 2025 nilai ekspor Indonesia mencapai US$282 miliar dan mencatatkan surplus pada neraca dagang sebesar US$41,05 miliar. Tahun 2026 pemerintah menetapkan target ekspor sebesar US$315,31 miliar. Sayangnya, ekspor Indonesia yang terlihat kuat secara angka masih berbasis komoditas, sehingga dianggap menjadi kekuatan yang rentan. Ke depan, kelahiran PT DSI diharapkan bisa mendorong ekosistem ekspor yang tangguh berbasis manufaktur yang bernilai tambah tinggi.

Optimalisasi Peran ECA (Export Credit Agency)

Export Credit Agencies dan Investment Insurance Agencies, atau yang lebih dikenal dengan istilah ECA, adalah lembaga publik yang menyediakan dukungan dalam hal pinjaman, jaminan, dan asuransi terhadap sektor atau usaha perorangan/swasta dari negaranya ke negara lain, khususnya terhadap risiko komersial dan politik.

ECA biasanya menyediakan instrumen pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendukung ekspor nasional. Hampir setiap negara dengan ambisi ekspor yang serius memiliki ECA-nya sendiri. Amerika Serikat memiliki US EXIM, Tiongkok memiliki China Export & Credit Insurance Corporation (Sinosure), Jepang memiliki JBIC dan NEXI, Korea Selatan memiliki K-EXIM dan K-SURE, sementara Inggris Raya memiliki UK Export Finance (UKEF).

Di Indonesia, saat ini fungsi ECA dijalankan oleh dua institusi utama yang memiliki peran saling melengkapi: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang bertugas di ranah pembiayaan ekspor; dan PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI), yang bertugas sebagai penyedia instrumen asuransi dan penjaminan kredit ekspor yang harus diperkuat dan dikembangkan secara serius sebagai instrumen strategis negara dalam rangka peningkatan ekspor nasional.

LPEI yang mulai beroperasi pada tahun 2009 menerima mandat untuk menjalankan Program Penugasan Khusus Ekspor. LPEI menyediakan tiga fasilitas utama: penjaminan kredit, penjaminan proyek, dan trade credit insurance. Saat ini fokus dan peran LPEI sangat dominan pada sisi pembiayaan. Pada tahun 2025 penyaluran pembiayaan sebesar menjadi Rp57,2 triliun. Pada triwulan I/2026 pembiayaan segmen Business Unit tercatat sebesar Rp32,3 triliun, dan penyaluran Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebesar Rp3,6 triliun.

Ke depan peran sebagai ECA akan lebih optimal jika perusahaan dapat lebih fokus pada aspek pembiayaan/kredit ekspor. Dengan demikian mitigasi risiko kredit dapat berjalan dengan lebih baik untuk menghindari kasus kredit bermasalah yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik dapat mengirim sinyal negatif kepada mitra internasional dan eksportir yang potensial.

Jika LPEI adalah mesin pembiayaan ekspor Indonesia, maka PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) adalah perisai perlindungannya. ASEI merupakan perusahaan asuransi yang telah berdiri selama 38 tahun, lahir sebagai BUMN asuransi ekspor dalam rangka mendukung pengembangan ekspor nonmigas Indonesia. Saat ini, ASEI merupakan anak usaha dari PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia-Re) yang berada di bawah naungan ekosistem Danantara Indonesia.

Dalam menjalankan fungsi ECA Indonesia di bidang asuransi, ASEI menyediakan instrumen proteksi risiko ekspor. ASEI juga aktif mewakili Indonesia dalam forum internasional terkait asuransi kredit ekspor. Saat ini, ASEI juga telah menjalin kerja sama global dengan ECA dari 16 negara. ASEI turut menjadi wakil resmi Indonesia dalam Working Group on Export Credit Guarantees di bawah Trade Committee OECD, serta terlibat langsung dalam penyusunan Initial Memorandum Indonesia sebagai dokumen kunci dalam proses aksesi OECD.

ASEI juga aktif di Aman Union (asosiasi perusahaan asuransi kredit kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Asia) serta Berne Union (organisasi internasional terkemuka di bidang asuransi kredit ekspor). Berbagai produk unggulan ASEI, meliputi: Export Credit Insurance (ECI), Trade Credit Insurance, dan Export Bills Insurance yang dirancang untuk melindungi eksportir dari risiko kegagalan pembayaran akibat faktor komersial maupun politik.

Capaian bisnis ASEI menunjukkan tren yang menggembirakan. Pada periode tahun 2025, premi ASEI tumbuh signifikan mencapai Rp697 miliar, atau tumbuh 307% secara year-on-year. Sementara itu, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2020-2025) ASEI telah memberikan proteksi sebesar Rp12,1 triliun untuk transaksi ekspor. Dengan proteksi transaksi ekspor yang mencakup 71 negara tujuan.

Dalam kaitannya dengan pembentukan PT DSI, optimalisasi peran ASEI sebagai ECA sekaligus sebagai bagian dari ekosistem Danantara – jika memungkinkan untuk dilakukan – akan membuka dimensi baru kolaborasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. PT DSI berpotensi mengelola ekspor sumber daya alam senilai US$63 miliar per tahun.

ASEI dapat menjalankan tugas khusus sebagai penjamin risiko perdagangan sumber daya alam dimaksud serta proyek-proyek hilirisasi yang diinisiasi Danantara untuk memastikan bahwa produk-produk bernilai tambah tinggi hasil hilirisasi dapat di ekspor dengan proteksi risiko yang memadai. Dengan adanya penugasan khusus ini ASEI ke depan dapat memperluas jangkauan perlindungan untuk penguatan terhadap UMKM dan Kopereasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berorientasi Ekspor. UMKM menyumbang sekitar 15 persen dari total ekspor Indonesia. Angka yang jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara maju.

ASEI dapat mengembangkan produk-produk yang “UMKM-friendly”, termasuk pemberian premi asuransi yang terjangkau dengan skema subsidi atas penugasan perlindungan ekspor sumber daya alam terhadap UMKM dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berorientasi ekspor. Selamat Datang PT DSI, Selamat datang masa depan ekspor nasional yang tangguh!

Sumber : Ditulis oleh Agus Sulih Purwanto selaku Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh CNBC Indonesia 29 Mei 2026 pada link https://www.cnbcindonesia.com/opini/20260529110139-14-738666/kelahiran-pt-dsi–optimalisasi-peran-eca–export-credit-agency-

Inhouse Training Trade Credit Insurance

Strategic Intelligence for Trade Credit Risk Assessment: Decoding the Business Information Report (BIR)

Kamis 21 Mei 2026, telah dilaksanakan In House Training (IHT) Asuransi Perdagangan dengan tema Strategic Intelligence for Trade Credit Risk Assessment: Decoding the Business Information Report (BIR) yang dilaksanakan secara online dengan menghadirkan Narasumber Bimar Antariksa – Indonesia Managing Director PT Visi Globalindo Data Utama.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Business Information Report (BIR) memiliki peran strategis dalam Trade Credit Insurance (TCI) sebagai alat investigasi untuk menilai profil, kondisi operasional, serta tingkat risiko buyer secara menyeluruh. Di tengah semakin kompleksnya rantai pasok global, BIR membantu perusahaan asuransi memperoleh gambaran atas identitas, legalitas, dan kapasitas pembayaran buyer guna memitigasi potensi risiko gagal bayar.

Materi juga menekankan bahwa fungsi utama BIR tidak hanya terbatas pada verifikasi identitas perusahaan, tetapi juga mencakup evaluasi kemampuan pembayaran, identifikasi potensi fraud, pendeteksian permasalahan hukum, hingga pemberian early warning signals atas perubahan kondisi buyer. Informasi tersebut menjadi dasar penting bagi penjamin asuransi dalam menentukan limit kredit, menetapkan premi, serta melakukan pemantauan portofolio risiko secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penyusunan BIR yang berkualitas dilakukan melalui metodologi investigasi multi-sumber, mulai dari pengumpulan data publik, analisis laporan keuangan, referensi perdagangan, hingga penelusuran catatan litigasi dan kebangkrutan. Seluruh data tersebut kemudian dianalisis untuk menghasilkan wawasan yang mendukung pengambilan keputusan underwriting yang lebih akurat.

Melalui sesi ini, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai aspek-aspek penting dalam membaca BIR, seperti tren keuangan, struktur kepemilikan, perilaku pembayaran historis, serta identifikasi red flags yang perlu diwaspadai, termasuk penurunan pendapatan signifikan, tingginya pergantian manajemen, dan keterlambatan pembayaran yang berulang.

Kegiatan IHT ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi peserta dalam melakukan penilaian risiko secara lebih komprehensif, sehingga mendukung pengambilan keputusan bisnis yang lebih tepat dan pengelolaan risiko yang semakin optimal dalam pengembangan bisnis asuransi perdagangan.

Sumitronomics dan Jalan Panjang Transformasi Ekspor Indonesia

Bagi kebanyakan pengambil kebijakan, ekspor adalah soal angka. Semakin besar nilainya, semakin baik. Semakin tinggi surplus neraca perdagangan, semakin sehat. Begitu rumus sederhananya. 

Namun, tidak di mata Sumitro Djojohadikusumo. Begawan ekonomi yang juga ayahanda Presiden Prabowo, melihat ekspor merupakan cermin dari kematangan sebuah ekonomi. Kalau yang kita ekspor hanya bahan mentah–batu bara, minyak kelapa sawit, atau bijih nikel–maka yang sesungguhnya terjadi adalah kita menjual kekayaan alam kita kepada orang lain untuk diolah.

Kita, lalu membeli kembali dalam bentuk produk jadi dengan harga yang jauh lebih mahal. Kita bekerja keras menambang dan menanam, sementara nilai tambah terbesarnya dinikmati di pabrik-pabrik di negara lain.

Pemikiran ini masih sangat relevan untuk menggambarkan posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global saat ini. Kita kaya sumber daya, tapi miskin teknologi dan kemampuan mengolah. Kita ekspor banyak, tapi nilai tambahnya kecil.

Solusi yang ia tawarkan bukan larangan ekspor atau proteksionisme buta. Ia memilih pendekatan yang lebih baik, di antaranya membangun industri yang mengolah kekayaan alam itu di dalam negeri, memberikan insentif yang tepat kepada pengusaha yang mau membangun kapasitas produksi. Ekspor produk olahan, bukan bahan mentah. Ia ingin menjadikan perdagangan sebagai modal untuk industrialisasi, bukan tujuan akhir.

Ekosistem yang ia bayangkan memiliki beberapa elemen yang saling terhubung. Pertama, ada pengusaha, khususnya pribumi, yang punya kapasitas produksi nyata. Kedua, ada perbankan yang berani membiayai ekspor, termasuk dari pelaku usaha kecil. Ketiga, ada lembaga penjamin dan pengasuransi risiko ekspor. Hal ini agar bank tidak menanggung sendirian risiko gagal bayar dari pembeli di luar negeri.

Asuransi Ekspor Indonesia ASEI yang lahir pada 1985 menempati posisi penting dalam kerangka pikir Sumitro. Pendiriannya bukan sekadar menambah panjang daftar BUMN, melainkan dirancang sebagai tulang punggung mitigasi risiko dalam rantai ekspor. Bank mendanai eksportir, asuransi menanggung risiko gagal bayar importir. Ekspor bisa berjalan tanpa bank harus ketakutan setiap kali nasabahnya mau menjual ke negara yang belum dikenal.

Masalahnya, ekosistem itu tidak pernah benar-benar terwujud dalam bentuk yang Sumitro gambarkan. Di era Orde Baru, kredit ekspor mengalir bukan kepada pengusaha paling produktif, melainkan kepada mereka yang paling dekat dengan pusat kekuasaan. Peran Asuransi Ekspor Indonesia ada, tapi terpinggirkan oleh kepentingan tertentu. 

Di era sekarang, problemnya berbeda tapi ujungnya sama. Ekosistem itu masih tidak terintegrasi. Antara Asuransi Ekspor Indonesia ASEI dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dua lembaga yang seharusnya bekerja sebagai satu sistem, masih berjalan masing-masing. Keduanya bahkan berada di bawah kementerian berbeda, tanpa satu pintu layanan yang memudahkan eksportir kecil mengakses keduanya sekaligus.

Hasilnya bisa ditebak, penetrasi asuransi kredit ekspor di kalangan usaha kecil masih sangat rendah. Kebanyakan pengusaha kecil yang ingin ekspor masih bergulat sendirian dengan risiko yang semestinya sudah bisa dikelola bersama oleh negara.

Ketika Orde Baru semakin kokoh dan kepentingan kelompok semakin berkuasa, semangat Sumitro membangun kelas pengusaha produktif, perlahan terkubur. Instrumennya diambil kredit ekspor, lisensi, subsidi bunga. Tapi rohnya dibuang.

Kredit ekspor yang mestinya mengalir ke pengusaha menjadi tidak tepat sasaran. Pengusaha pribumi yang ingin Sumitro besarkan melalui Program Benteng dan kredit terstruktur, akhirnya tumbang karena kalah bersaing dengan akses khusus yang tidak pernah bisa mereka peroleh. Sekarang mari kita jujur. Pada 2026, Indonesia ekspor lebih dari US$280 miliar setahun, angka yang mungkin membuat Sumitro terkagum-kagum jika ia masih hidup. Tapi jika ia bisa melihat isinya, komposisinya, dan cara ekosistemnya bekerja, ia mungkin lebih banyak mengelus dada.

Utang yang Belum Terbayar 

Pertama, menyoal koordinasi. Sumitro bermimpi ada badan perencanaan nasional yang mengoordinasikan seluruh kebijakan ekspor sebagai satu kesatuan. Yang ada hari ini, kebijakan ekspor tersebar di beberapa kementerian dan lembaga yang sering tidak bicara satu sama lain. 

Kedua, soal Export Credit Agency (ECA) yang masih setengah hati. Asuransi Ekspor Indonesia ASEI dan Lembaga Pembiayaan LPEI adalah dua lembaga yang seharusnya menjadi jantung ekosistem ekspor. Keduanya belum terintegrasi secara fungsional, sehingga tingkat penetrasinya ke eksportir kecil masih sangat rendah. Kontribusi ekspor UKM Indonesia kurang lebih 15% dari total ekspor nasional. Angka yang kecil jika dibandingkan dengan Jerman yang lebih dari separuh ekspornya justru berasal dari usaha menengah.

Ketiga, soal pengusaha ekspor. Sumitro bermimpi ada kelas pengusaha ekspor Indonesia yang kuat, produktif, dan berdiri di atas kemampuan sendiri. Indonesia punya kurang lebih 30 ribu eksportir aktif. Vietnam negara yang populasinya sepertiga kita—punya hampir tiga kali lipatnya, dengan nilai ekspor yang sudah melampaui kita. Bukan karena Vietnam lebih pintar, tapi karena mereka lebih serius membangun ekosistemnya.

Keempat, soal hilirisasi yang salah kaprah. Kebijakan larangan ekspor barang mentah itu semangatnya benar, Sumitro sendiri sudah mengingatkan bahaya ekspor bahan mentah tanpa hilirisasi sejak lama. Namun, jika lebih dari 80% smelter nikel di Indonesia dioperasikan perusahaan asing tanpa kewajiban transfer teknologi yang mengikat, kita tidak sedang melakukan hilirisasi dalam arti yang sesungguhnya. Kita sedang memindahkan posisi kita dari eksportir bahan mentah menjadi eksportir barang setengah jadi dan nilai tambah terbesar tetap dinikmati di tempat lain.

Kelima, soal transparansi yang masih tabu. Sumitro adalah orang yang berani menyebut angka di depan umum. Ia percaya bahwa data yang jujur dan bisa diakses publik adalah prasyarat kebijakan yang baik. Tapi hari ini, data detail kinerja Asuransi Ekspor Indonesia ASEI dan Lembaga Pembiayaan LPEI tidak dipublikasikan secara terbuka. Berapa klaim yang sudah dibayar, berapa banyak eksportir yang berhasil dipulihkan, bagaimana portofolio risikonya per negara tujuan. Tanpa transparansi, perbankan sulit percaya pada Export Credit Agency. Tanpa kepercayaan itu, ekosistem ekspor yang Sumitro impikan tidak akan pernah terwujud.

Keenam, soal perjanjian dagang yang lamban. Sumitro adalah diplomat ekonomi yang ulung. Ia paham bahwa akses pasar internasional bukan sesuatu yang datang sendiri, melainkan harus diperjuangkan lewat negosiasi yang gigih dan konsisten.

Melunasi Utang Itu

Setidaknya ada tiga upaya yang dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pertama, pemerintah perlu segera membentuk satu komite koordinasi kebijakan ekspor yang benar-benar punya otoritas mengikat bukan sekadar forum diskusi antarkementerian.

Selama kebijakan ekspor masih tersebar di beberapa lembaga tanpa komandan tunggal, hasilnya akan terus seperti sekarang. Tiap lembaga akan saling tunggu, saling menyalahkan, dan membuat kebijakan yang tumpang tindih.

Kedua, mewajibkan Asuransi Ekspor Indonesia ASEI dan Lembaga Pembiayaan LPEI mempublikasikan laporan kinerja yang sesungguhnya, bukan sekadar siaran pers. Data klaim, data pemulihan, data portofolio risiko per negara harus bisa diakses perbankan dan publik. 

Ini bukan soal akuntabilitas semata, melainkan membangun kepercayaan yang menjadi fondasi ekosistem ekspor. Tanpa kepercayaan itu, bank akan terus enggan menggunakan produk ECA. Artinya, eksportir kecil akan terus menanggung risiko sendirian.

Ketiga, koordinasi percepatan perjanjian kerja sama dengan negara lain. Ini bukan soal prestise diplomatik. Ini soal uang riil yang hilang dari kantong pengusaha.

Untuk jangka yang lebih panjang, pemerintah perlu mengintegrasikan fungsional Asuransi Ekspor Indonesia ASEI dan Lembaga Pembiayaan LPEI ke dalam satu lembaga atau satu platform layanan terpadu. Kemudian, pentingnya program nasional yang serius untuk mencetak eksportir—terutama dari kalangan usaha kecil.

Pemerintah perlu mewajibkan transfer teknologi yang mengikat dalam setiap izin investasi hilirisasi. Membangun smelter itu bagus. Tapi kalau tenaga ahlinya semua dari luar negeri dan pengetahuannya tidak pernah berpindah ke tangan orang Indonesia, kita sedang membangun ketergantungan baru, bukan kemandirian.

Sumitro dikenal sebagai orang yang blak-blakan, tidak sabar dengan kebodohan, dan tidak bisa berpura-pura setuju dengan sesuatu yang ia anggap salah, meskipun itu bisa membahayakan posisinya sendiri. Tapi di balik kecerewetan intelektualnya itu, ada satu kepercayaan yang tidak pernah ia tinggalkan, bahwa Indonesia bisa. Bisa membangun industri yang kuat. Bisa melahirkan pengusaha yang tangguh dan mandiri. Bisa berdagang dengan dunia dari posisi yang bermartabat.

Kepercayaan itu yang seharusnya kita warisi, Ia sendiri pernah mengingatkan bahwa semua pemikiran ekonomi harus terus-menerus diuji ulang berdasarkan perkembangan keadaan. Yang perlu dipertahankan bukan resepnya, tapi spiritnya. Negara harus hadir sebagai wasit yang adil. Pengusaha yang dipilih berdasarkan kapasitas, bukan kedekatan. Transparansi penting, data dibuka bukan disembunyikan.

Kita perlu keberanian yang sama hari ini, untuk mengakui bahwa ekosistem ekspor kita belum beres. Bahwa hilirisasi masih setengah jalan, dan transparansi data ECA masih jauh dari standar yang layak. Pengakuan jujur itu bukan tanda kelemahan. Itu adalah langkah pertama menuju perbaikan yang sesungguhnya. Dan mungkin itulah cara terbaik untuk membayar utang kita kepada seorang begawan yang sudah terlalu lama kita lupakan.

Sumber : Ditulis oleh Eko Sulistyo Raharjo selaku Chief Technical Officer PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh Katadata.co.id 11 Mei 2026

Inhouse Training Trade Credit Insurance; “Sales + Underwriting = Profitable Growth”

Jakarta, 7 Mei 2026Kolaborasi Strategis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Kualitas Risiko yang Lebih Baik

Dalam upaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan wawasan sumber daya manusia terkait produk Trade Credit Insurance (TCI), PT Asuransi Asei Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Trade Credit Insurance bertajuk “Sales + Underwriting = Profitable Growth – How Better Collaboration Drives Sustainable Growth and Risk Quality.”

Kegiatan ini menghadirkan praktisi Trade Credit Insurance di tingkat global sebagai narasumber yang membagikan pengalaman, insight industri, serta strategi pengelolaan risiko dalam menghadapi dinamika dunia bisnis dan perdagangan yang terus berkembang. Acara dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh insan Asuransi Asei dari berbagai unit kerja dan wilayah operasional.

Trade Credit Insurance (TCI) merupakan solusi perlindungan piutang dagang yang berperan penting dalam menjaga keamanan transaksi jual beli, baik domestik maupun ekspor. Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan dan ketidakpastian, pemahaman terhadap pengelolaan risiko kredit perdagangan menjadi semakin penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya sinergi antara fungsi sales dan underwriting dalam menciptakan pertumbuhan bisnis yang profitable sekaligus menjaga kualitas risiko perusahaan. Kolaborasi yang kuat antar fungsi dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan bisnis yang lebih optimal, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Selain membahas aspek teknis dan strategi pengembangan bisnis Trade Credit Insurance, sharing session ini juga menjadi wadah diskusi interaktif terkait tantangan industri, tren risiko perdagangan, serta pendekatan mitigasi risiko yang adaptif terhadap perubahan pasar global.

PT Asuransi Asei Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai program pengembangan kompetensi sebagai bagian dari transformasi perusahaan dalam menghadirkan layanan asuransi perdagangan yang profesional, inovatif, dan terpercaya bagi pelaku usaha nasional maupun internasional. Melalui penguatan kompetensi dan kolaborasi internal yang berkelanjutan, PT Asuransi Asei Indonesia optimistis dapat terus mendukung pertumbuhan perdagangan Indonesia melalui solusi perlindungan risiko yang relevan dan berdaya saing tinggi.

Glorifikasi Letter of Credit: Pelindung atau Penghambat Ekspor?

Transaksi perdagangan merupakan tulang punggung negara dalam pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, banyak risiko yang muncul dalam setiap prosesnya. Salah satu ketakutan terbesar bagi setiap eksportir khususnya eksportir pemula adalah skenario barang yang telah dikirim namun pembayaran tak kunjung diterima.

Salah satu cara pembayaran yang banyak digaungkan oleh pelaku ekspor dalam maupun luar negeri selama bertahun-tahun yakni menggunakan cara pembayaran Letter of Credit (L/C), glorifikasi instrumen pembayaran paling aman bagi penjual terutama bagi para pelaku ekspor.

Namun, di era perdagangan modern yang menuntut kecepatan, fleksibilitas, dan efisiensi biaya, glorifikasi berlebihan terhadap cara pembayaran L/C mulai menunjukkan sisi gelap yang sering kali diabaikan. Apa yang selama ini dianggap sebagai pelindung utama justru kerap menjadi penghambat besar dalam penetrasi pasar global karena sifatnya yang kaku dan mahal.

Pembayaran menggunakan L/C memang sulit ditolak karena ia menjanjikan kepastian pembayaran dengan mengalihkan risiko kredit dari pembeli ke institusi perbankan. Selama eksportir mampu menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat yang tertera, uang dipastikan akan cair tanpa harus bergantung pada iktikad baik pembeli.

Selain itu, L/C juga berfungsi sebagai instrumen pembiayaan yang memudahkan eksportir mendapatkan modal kerja serta memberikan kendali penuh atas dokumen kepemilikan barang. Di balik rasa aman psikologis tersebut, terdapat jebakan efisiensi yang sangat nyata.

L/C adalah metode pembayaran termahal yang melibatkan berbagai biaya tambahan mulai dari biaya pembukaan, advis, diskonto, hingga biaya amandemen yang secara perlahan menggerus margin keuntungan, terutama pada industri dengan persaingan harga yang ketat saat ini.

Kekakuan L/C semakin terlihat pada prinsip strict compliance yang tidak menoleransi kesalahan sekecil apa pun. Salah ketik satu huruf atau perbedaan satu hari pada tanggal pemuatan dapat menyebabkan penolakan pembayaran oleh bank. Ironisnya, saat terjadi ketidaksesuaian dokumen, keamanan yang dijanjikan L/C hilang seketika dan eksportir justru terjebak dalam posisi tawar yang lemah di hadapan pembeli.

Hal ini diperparah dengan proses birokrasi perbankan yang memakan waktu lama, padahal dunia bisnis modern bergerak sangat cepat. Ketika seorang eksportir bersikeras menggunakan L/C, mereka sebenarnya sedang membangun tembok tinggi bagi calon pembeli karena mewajibkan mereka mengunci likuiditas atau menggunakan plafon kredit untuk membuka jaminan tersebut.

Bayangkan apabila glorifikasi penggunaan L/C diteruskan maka eksportir akan kalah bersaing dengan Eksportir negara lain yang secara regulasi pemerintahnya memberikan mekanisme cara pembayaran transaksi yang lebih mudah (misalnya open account) bahkan memberikan pemerintah mendorong UMKM ekspornya untuk berani melakukan ekspor sementara negara hadir menjamin sepenuhnya gagal bayar atas semua transaksi ekspornya.

Negosiasi perdagangan antar eksportir Indonesia dengan eksportir negara lain untuk masuk ke pasar negara-negara lain akan kalah dan tidak kompetitif apabila eksportir Indonesia tetap memaksakan penggunaan L/C, bahkan untuk transaksi-transaksi yang telah terjalin apabila eksportir indonesia tidak kompetitif menawarkan pola pembayaran lain yang lebih memudahkan pembeli dari negara lain maka pasar ekspor Indonesia akan semakin terkikis oleh hal ini.

Daya saing ekspor pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh kemudahan bertransaksi. Saat ini, kompetitor dari negara-negara tetangga telah banyak beralih ke metode open account yang didukung oleh asuransi ekspor, sebuah langkah yang jauh lebih menarik bagi pembeli karena menawarkan skema bayar belakangan. Ketergantungan pada L/C membuat ekosistem ekspor kita terlihat kuno dan kurang inovatif di mata internasional.

Oleh karena itu, glorifikasi L/C sebagai satu-satunya jalan keluar yang aman harus segera ditinjau kembali. Beberapa pola pembayaran perlu dicoba bahkan jika diperlukan negara hadir untuk menjamin gagal bayar eksportir sehingga ekspor Indonesia bergairah kembali dengan tetap memperhatikan bahwa keamanan memang utama.

Namun jika keamanan tersebut dibayar dengan hilangnya peluang pasar, maka itu hanyalah sebuah kemenangan semu. Eksportir perlu berani beralih ke manajemen risiko yang lebih modern demi meningkatkan posisi tawar Indonesia di panggung global.

Sumber : Ditulis oleh Eko Sulistyo Raharjo selaku Chief Technical Officer PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh CNBC Indonesia 1 Mei 2026

Ekspor di Tengah Dua Dunia: Antara BRICS dan OECD

Di tengah ekonomi global yang semakin terbelah, ekspor Indonesia menghadapi paradoks. Di satu sisi, kinerja terlihat impresif. Di sisi lain, fondasinya masih rapuh. Data menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran US$260–290 miliar per tahun. Bahkan, pada 2022, Indonesia mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan hampir US$292 miliar. Neraca perdagangan pun terus mencetak surplus sejak 2020.

Sekilas, ini kabar baik. Namun, jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan penting: apakah ekspor kita benar-benar kuat, atau sekadar “beruntung” karena siklus harga komoditas? Realitanya, lebih dari separuh ekspor Indonesia masih bergantung pada komoditas primer—batu bara, kelapa sawit, dan logam berbasis nikel. Ketika harga global naik, ekspor ikut melonjak. Namun ketika harga turun, kinerja pun ikut melemah.

Dengan kata lain, ekspor Indonesia masih bersifat siklikal, belum sepenuhnya struktural. Di sinilah persoalan mendasarnya. Negara dengan basis ekspor kuat umumnya bertumpu pada manufaktur bernilai tambah tinggi. Indonesia masih dalam proses menuju ke sana.

Risiko, Pembiayaan, dan Pasar Baru BRICS

Ada persoalan lain yang sering luput dari perhatian publik, yaitu risiko perdagangan internasional. Bagi eksportir, menjual ke luar negeri bukan sekadar soal permintaan. Ada banyak ketidakpastian yang harus dihadapi, mulai dari pembeli yang gagal bayar, perubahan kebijakan di negara tujuan, hingga gejolak politik dan nilai tukar.

Bagi pelaku usaha besar, risiko ini mungkin masih bisa dikelola. Tapi bagi UMKM, ini bisa menjadi penghalang utama. Akibatnya, banyak eksportir Indonesia cenderung “bermain aman”. Mereka fokus pada pasar tradisional seperti Cina, Amerika Serikat, atau Jepang, yang pasar yang relatif stabil dan sudah dikenal. Padahal, peluang terbesar justru ada di luar itu.

Dunia hari ini tidak lagi didominasi satu kutub ekonomi. Selain negara maju yang tergabung dalam OECD, muncul kekuatan baru: kelompok BRICS dan perluasannya. Negara-negara ini, mulai dari India, Brasil, hingga kawasan Afrika—menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Permintaan mereka meningkat, kelas menengah tumbuh, dan kebutuhan impor makin besar.

Bagi Indonesia, ini adalah peluang emas. Namun, ada satu masalah: pasar-pasar ini juga lebih berisiko.

Ketidakpastian politik, fluktuasi mata uang, hingga keterbatasan sistem keuangan membuat banyak eksportir ragu masuk. Di sinilah dilema muncul, dimana peluang besar, tetapi risikonya juga tinggi.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Risiko yang tinggi membuat perbankan ikut berhati-hati. Tanpa jaminan yang memadai, bank cenderung enggan memberikan pembiayaan ekspor, terutama untuk pasar non-tradisional. Akibatnya, banyak peluang bisnis tidak pernah benar-benar terjadi.

Diperkirakan, Indonesia menghadapi kesenjangan pembiayaan perdagangan (trade finance gap) hingga US$20–30 miliar per tahun. Bahkan, potensi ekspor yang hilang bisa mencapai US$40–70 miliar.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah peluang yang terlewatkan, di mana lapangan kerja yang tidak tercipta, devisa yang tidak masuk, dan pertumbuhan yang tertahan.

Jika melihat negara-negara dengan ekspor kuat—seperti Jepang, Korea Selatan, atau Cina—ada satu kesamaan penting: mereka memiliki Export Credit Agency (ECA) yang kuat. Lembaga ini berfungsi sebagai “penyerap risiko”. Ia menjamin pembayaran, melindungi dari risiko politik, dan membantu eksportir mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya ECA, eksportir berani masuk ke pasar berisiko. Bank pun lebih percaya diri menyalurkan kredit. Hasilnya? Ekspansi ekspor yang agresif dan terarah.

Indonesia Tidak Mulai dari Nol

Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki fondasi ke arah sana. Ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai lembaga pembiayaan ekspor, dan ada Asuransi Asei Indonesia (ASEI) yang berpengalaman dalam asuransi perdagangan. Untuk instrumen mitigasi risiko ekspor, peran ASEI juga belum sepenuhnya optimal karena masih berjalan dalam kerangka relatif terbatas, yang lebih sebagai entitas bisnis, dan belum sebagai instrumen strategis negara. Padahal, tantangan ekspor saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik.

Indonesia saat ini berada di persimpangan yang menarik. Di satu sisi, pasar negara maju (OECD) tetap penting. Namun, pasar ini semakin ketat—dengan standar tinggi terkait lingkungan, keberlanjutan, dan kualitas. Di sisi lain, pasar BRICS dan negara berkembang menawarkan pertumbuhan lebih cepat, tetapi dengan risiko yang lebih besar.

Artinya, strategi ekspor Indonesia tidak bisa lagi satu arah. Harus ada pendekatan ganda, yaitu memperkuat kualitas untuk menembus pasar maju, juga mengelola risiko untuk masuk ke pasar berkembang. Dan untuk yang kedua, tanpa sistem mitigasi risiko yang kuat, ekspansi akan selalu tertahan.

Penguatan peran Export Credit Agency bukan sekadar isu teknis di sektor keuangan. Ini adalah bagian dari strategi ekonomi nasional. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain:

  • Memperluas mandat lembaga pendukung ekspor agar lebih strategis;
  • Memberikan dukungan negara untuk menanggung risiko ekstrem;
  • Mendorong insentif bagi eksportir, terutama UMKM; dan
  • Mengintegrasikan ekosistem pembiayaan, asuransi, dan perdagangan.

Jika dilakukan dengan serius, dampaknya tidak kecil. Ekspor bisa tumbuh dua digit, pasar bisa lebih terdiversifikasi, dan ketergantungan pada komoditas bisa perlahan dikurangi.

Pada akhirnya, persoalan ekspor Indonesia bukan karena kekurangan peluang. Permintaan global ada. Produk Indonesia juga kompetitif di banyak sektor. Masalahnya terletak pada satu hal mendasar: apakah kita siap mengelola risiko dari peluang tersebut?

Di dunia yang semakin terbelah antara OECD dan BRICS, keberanian saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem yang mampu menopang keberanian itu. Dan di situlah, peran Export Credit Agency menjadi kunci. Bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi bagi Indonesia untuk benar-benar menjadi pemain global.

Sumber : Ditulis oleh Achmad Sudiyar Dalimunthe selaku Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh Katadata.co.id 2 Mei 2026

ASEI Teken Komitmen Bersama Implementasi Program Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik

Jakarta, 29 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) turut menghadiri kegiatan Launching Program Inisiatif Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Dalam kegiatan tersebut, ASEI diwakili oleh Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis, Agus Sulih Purwanto. Kehadiran ASEI menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi sistem jaminan berbasis elektronik yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada kesempatan tersebut, ASEI juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program penggunaan jaminan nontunai elektronik di lingkungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, serta kemudahan dalam proses penjaminan, khususnya dalam kegiatan kepabeanan. Implementasi jaminan nontunai elektronik juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan publik di sektor kepabeanan.

Partisipasi ASEI dalam kegiatan ini menegaskan peran perusahaan sebagai mitra strategis dalam mendukung ekosistem perdagangan nasional, khususnya melalui penyediaan solusi penjaminan yang adaptif dan berbasis teknologi.

ASEI dan PANI Jalin Kerja Sama Strategis

Jakarta, 29 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Pialang Asuransi Nasional Indonesia Jaya (PANI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Menara Kadin Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama ASEI, Achmad Sudiyar Dalimunthe, yang didampingi oleh Direktur SDM dan Manajemen Risiko, Novis Asria. Sementara itu, dari pihak PANI, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama, Mochammad Auditya Brilliant, didampingi oleh Direktur Pemasaran, Dimas Prabu Pringgondani, serta Direktur Bisnis, Adri Istambul Lingga Gayo.

Perjanjian kerja sama ini mencakup seluruh lini bisnis ASEI, meliputi asuransi perdagangan, asuransi umum, asuransi kredit, serta penjaminan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, meningkatkan penetrasi pasar, serta menghadirkan solusi perlindungan yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha di berbagai sektor.

Sinergi antara ASEI dan PANI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri asuransi nasional, khususnya dalam mendukung kebutuhan manajemen risiko yang semakin dinamis. Melalui kerja sama ini, kedua perusahaan berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi bisnis, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas akses terhadap produk asuransi yang kompetitif.

ASEI Berpartisipasi dalam Forum BRICS Bahas Penguatan Dukungan bagi UKM di Perdagangan Global

Jakarta, 27 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) turut berpartisipasi dalam forum BRICS yang membahas penguatan ekosistem pendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam perdagangan global. Forum yang diselenggarakan secara virtual ini mempertemukan delegasi dari Indonesia, India, Brasil, Tiongkok, Rusia, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, dan Iran, sebagai wadah kolaborasi strategis antar negara dalam memperkuat peran lembaga pendukung perdagangan, termasuk lembaga penjaminan dan pembiayaan ekspor, dalam mendorong pengembangan UKM berorientasi ekspor.

Sebagai perusahaan yang menjalankan fungsi Export Credit Agency (ECA), partisipasi ASEI dalam forum ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha nasional khususnya UKM, agar semakin siap menembus pasar internasional melalui dukungan mitigasi risiko, penjaminan, serta solusi pendukung ekspor.

Kehadiran ECA menjadi enabler utama bagi UKM untuk masuk ke pasar global melalui pembiayaan, mitigasi risiko, dan fasilitasi pangsa pasar. Peran ECA di negara-negara BRICS dalam mendukung UKM sangat strategis, tidak hanya sebagai penyedia pembiayaan dan proteksi risiko, tetapi juga dalam meningkatkan akses pasar global serta memperkuat daya saing ekspor.

Dengan adanya dukungan ECA, UKM tidak hanya memiliki peluang untuk melakukan ekspansi bisnis ekspor, tetapi juga mampu naik kelas dari pemain domestik menjadi bagian dari global value chain, sekaligus berkontribusi langsung terhadap peningkatan nilai ekspor nasional.

Melalui forum ini, para peserta juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait peran ECA di masing-masing negaranya dalam mendukung perdagangan internasional yang berkelanjutan, termasuk bagaimana ECA dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan UKM sebagai motor penggerak perekonomian.

Bagi ASEI, keikutsertaan dalam forum BRICS tidak hanya menjadi bagian dari penguatan jejaring internasional, tetapi juga sejalan dengan mandat perusahaan sebagai ECA Indonesia untuk mendukung ekspor nasional, memperluas akses pasar bagi para eksportir, serta memperkuat ekosistem pembiayaan dan penjaminan ekspor yang lebih kompetitif. Partisipasi ini sekaligus menegaskan komitmen ASEI untuk terus berkontribusi aktif dalam forum internasional, memperkuat kolaborasi dengan mitra global, serta mendorong UKM Indonesia untuk naik kelas dan berperan lebih besar dalam rantai perdagangan dunia.

ASEI Gelar Halal Bihalal Bersama Pensiunan, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Jakarta, 18 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal bersama para pensiunan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat hubungan silaturahmi dan menjaga ikatan kekeluargaan dengan seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel 101 Urban, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran manajemen, karyawan, serta para pensiunan ASEI.

Acara Halal Bihalal ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan emosional antara perusahaan dengan para purna bakti yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam perjalanan dan perkembangan ASEI. Dalam suasana yang penuh keakraban dan kebersamaan, seluruh peserta berkesempatan untuk saling bersilaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi budaya perusahaan.

Penyelenggaraan kegiatan ini juga mencerminkan komitmen ASEI dalam menjaga hubungan berkelanjutan dengan para pensiunan sebagai bagian integral dari keluarga besar perusahaan. Kehadiran para pensiunan tidak hanya menjadi simbol keberlanjutan nilai-nilai perusahaan, tetapi juga sebagai inspirasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan kinerja dan dedikasi yang telah dibangun sebelumnya.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan Halal Bihalal ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para pensiunan selama masa pengabdian mereka di ASEI. Perusahaan berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat sinergi lintas generasi serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan soliditas keluarga besar ASEI dalam menjalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.