Inhouse Training Trade Credit Insurance; “Sales + Underwriting = Profitable Growth”

Jakarta, 7 Mei 2026Kolaborasi Strategis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Kualitas Risiko yang Lebih Baik

Dalam upaya meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan wawasan sumber daya manusia terkait produk Trade Credit Insurance (TCI), PT Asuransi Asei Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Session Trade Credit Insurance bertajuk “Sales + Underwriting = Profitable Growth – How Better Collaboration Drives Sustainable Growth and Risk Quality.”

Kegiatan ini menghadirkan praktisi Trade Credit Insurance di tingkat global sebagai narasumber yang membagikan pengalaman, insight industri, serta strategi pengelolaan risiko dalam menghadapi dinamika dunia bisnis dan perdagangan yang terus berkembang. Acara dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh insan Asuransi Asei dari berbagai unit kerja dan wilayah operasional.

Trade Credit Insurance (TCI) merupakan solusi perlindungan piutang dagang yang berperan penting dalam menjaga keamanan transaksi jual beli, baik domestik maupun ekspor. Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan dan ketidakpastian, pemahaman terhadap pengelolaan risiko kredit perdagangan menjadi semakin penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya sinergi antara fungsi sales dan underwriting dalam menciptakan pertumbuhan bisnis yang profitable sekaligus menjaga kualitas risiko perusahaan. Kolaborasi yang kuat antar fungsi dinilai menjadi kunci dalam menghasilkan keputusan bisnis yang lebih optimal, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Selain membahas aspek teknis dan strategi pengembangan bisnis Trade Credit Insurance, sharing session ini juga menjadi wadah diskusi interaktif terkait tantangan industri, tren risiko perdagangan, serta pendekatan mitigasi risiko yang adaptif terhadap perubahan pasar global.

PT Asuransi Asei Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai program pengembangan kompetensi sebagai bagian dari transformasi perusahaan dalam menghadirkan layanan asuransi perdagangan yang profesional, inovatif, dan terpercaya bagi pelaku usaha nasional maupun internasional. Melalui penguatan kompetensi dan kolaborasi internal yang berkelanjutan, PT Asuransi Asei Indonesia optimistis dapat terus mendukung pertumbuhan perdagangan Indonesia melalui solusi perlindungan risiko yang relevan dan berdaya saing tinggi.

Glorifikasi Letter of Credit: Pelindung atau Penghambat Ekspor?

Transaksi perdagangan merupakan tulang punggung negara dalam pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, banyak risiko yang muncul dalam setiap prosesnya. Salah satu ketakutan terbesar bagi setiap eksportir khususnya eksportir pemula adalah skenario barang yang telah dikirim namun pembayaran tak kunjung diterima.

Salah satu cara pembayaran yang banyak digaungkan oleh pelaku ekspor dalam maupun luar negeri selama bertahun-tahun yakni menggunakan cara pembayaran Letter of Credit (L/C), glorifikasi instrumen pembayaran paling aman bagi penjual terutama bagi para pelaku ekspor.

Namun, di era perdagangan modern yang menuntut kecepatan, fleksibilitas, dan efisiensi biaya, glorifikasi berlebihan terhadap cara pembayaran L/C mulai menunjukkan sisi gelap yang sering kali diabaikan. Apa yang selama ini dianggap sebagai pelindung utama justru kerap menjadi penghambat besar dalam penetrasi pasar global karena sifatnya yang kaku dan mahal.

Pembayaran menggunakan L/C memang sulit ditolak karena ia menjanjikan kepastian pembayaran dengan mengalihkan risiko kredit dari pembeli ke institusi perbankan. Selama eksportir mampu menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat yang tertera, uang dipastikan akan cair tanpa harus bergantung pada iktikad baik pembeli.

Selain itu, L/C juga berfungsi sebagai instrumen pembiayaan yang memudahkan eksportir mendapatkan modal kerja serta memberikan kendali penuh atas dokumen kepemilikan barang. Di balik rasa aman psikologis tersebut, terdapat jebakan efisiensi yang sangat nyata.

L/C adalah metode pembayaran termahal yang melibatkan berbagai biaya tambahan mulai dari biaya pembukaan, advis, diskonto, hingga biaya amandemen yang secara perlahan menggerus margin keuntungan, terutama pada industri dengan persaingan harga yang ketat saat ini.

Kekakuan L/C semakin terlihat pada prinsip strict compliance yang tidak menoleransi kesalahan sekecil apa pun. Salah ketik satu huruf atau perbedaan satu hari pada tanggal pemuatan dapat menyebabkan penolakan pembayaran oleh bank. Ironisnya, saat terjadi ketidaksesuaian dokumen, keamanan yang dijanjikan L/C hilang seketika dan eksportir justru terjebak dalam posisi tawar yang lemah di hadapan pembeli.

Hal ini diperparah dengan proses birokrasi perbankan yang memakan waktu lama, padahal dunia bisnis modern bergerak sangat cepat. Ketika seorang eksportir bersikeras menggunakan L/C, mereka sebenarnya sedang membangun tembok tinggi bagi calon pembeli karena mewajibkan mereka mengunci likuiditas atau menggunakan plafon kredit untuk membuka jaminan tersebut.

Bayangkan apabila glorifikasi penggunaan L/C diteruskan maka eksportir akan kalah bersaing dengan Eksportir negara lain yang secara regulasi pemerintahnya memberikan mekanisme cara pembayaran transaksi yang lebih mudah (misalnya open account) bahkan memberikan pemerintah mendorong UMKM ekspornya untuk berani melakukan ekspor sementara negara hadir menjamin sepenuhnya gagal bayar atas semua transaksi ekspornya.

Negosiasi perdagangan antar eksportir Indonesia dengan eksportir negara lain untuk masuk ke pasar negara-negara lain akan kalah dan tidak kompetitif apabila eksportir Indonesia tetap memaksakan penggunaan L/C, bahkan untuk transaksi-transaksi yang telah terjalin apabila eksportir indonesia tidak kompetitif menawarkan pola pembayaran lain yang lebih memudahkan pembeli dari negara lain maka pasar ekspor Indonesia akan semakin terkikis oleh hal ini.

Daya saing ekspor pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh kemudahan bertransaksi. Saat ini, kompetitor dari negara-negara tetangga telah banyak beralih ke metode open account yang didukung oleh asuransi ekspor, sebuah langkah yang jauh lebih menarik bagi pembeli karena menawarkan skema bayar belakangan. Ketergantungan pada L/C membuat ekosistem ekspor kita terlihat kuno dan kurang inovatif di mata internasional.

Oleh karena itu, glorifikasi L/C sebagai satu-satunya jalan keluar yang aman harus segera ditinjau kembali. Beberapa pola pembayaran perlu dicoba bahkan jika diperlukan negara hadir untuk menjamin gagal bayar eksportir sehingga ekspor Indonesia bergairah kembali dengan tetap memperhatikan bahwa keamanan memang utama.

Namun jika keamanan tersebut dibayar dengan hilangnya peluang pasar, maka itu hanyalah sebuah kemenangan semu. Eksportir perlu berani beralih ke manajemen risiko yang lebih modern demi meningkatkan posisi tawar Indonesia di panggung global.

Sumber : Ditulis oleh Eko Sulistyo Raharjo selaku Chief Technical Officer PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh CNBC Indonesia 1 Mei 2026

Ekspor di Tengah Dua Dunia: Antara BRICS dan OECD

Di tengah ekonomi global yang semakin terbelah, ekspor Indonesia menghadapi paradoks. Di satu sisi, kinerja terlihat impresif. Di sisi lain, fondasinya masih rapuh. Data menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran US$260–290 miliar per tahun. Bahkan, pada 2022, Indonesia mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan hampir US$292 miliar. Neraca perdagangan pun terus mencetak surplus sejak 2020.

Sekilas, ini kabar baik. Namun, jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan penting: apakah ekspor kita benar-benar kuat, atau sekadar “beruntung” karena siklus harga komoditas? Realitanya, lebih dari separuh ekspor Indonesia masih bergantung pada komoditas primer—batu bara, kelapa sawit, dan logam berbasis nikel. Ketika harga global naik, ekspor ikut melonjak. Namun ketika harga turun, kinerja pun ikut melemah.

Dengan kata lain, ekspor Indonesia masih bersifat siklikal, belum sepenuhnya struktural. Di sinilah persoalan mendasarnya. Negara dengan basis ekspor kuat umumnya bertumpu pada manufaktur bernilai tambah tinggi. Indonesia masih dalam proses menuju ke sana.

Risiko, Pembiayaan, dan Pasar Baru BRICS

Ada persoalan lain yang sering luput dari perhatian publik, yaitu risiko perdagangan internasional. Bagi eksportir, menjual ke luar negeri bukan sekadar soal permintaan. Ada banyak ketidakpastian yang harus dihadapi, mulai dari pembeli yang gagal bayar, perubahan kebijakan di negara tujuan, hingga gejolak politik dan nilai tukar.

Bagi pelaku usaha besar, risiko ini mungkin masih bisa dikelola. Tapi bagi UMKM, ini bisa menjadi penghalang utama. Akibatnya, banyak eksportir Indonesia cenderung “bermain aman”. Mereka fokus pada pasar tradisional seperti Cina, Amerika Serikat, atau Jepang, yang pasar yang relatif stabil dan sudah dikenal. Padahal, peluang terbesar justru ada di luar itu.

Dunia hari ini tidak lagi didominasi satu kutub ekonomi. Selain negara maju yang tergabung dalam OECD, muncul kekuatan baru: kelompok BRICS dan perluasannya. Negara-negara ini, mulai dari India, Brasil, hingga kawasan Afrika—menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Permintaan mereka meningkat, kelas menengah tumbuh, dan kebutuhan impor makin besar.

Bagi Indonesia, ini adalah peluang emas. Namun, ada satu masalah: pasar-pasar ini juga lebih berisiko.

Ketidakpastian politik, fluktuasi mata uang, hingga keterbatasan sistem keuangan membuat banyak eksportir ragu masuk. Di sinilah dilema muncul, dimana peluang besar, tetapi risikonya juga tinggi.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Risiko yang tinggi membuat perbankan ikut berhati-hati. Tanpa jaminan yang memadai, bank cenderung enggan memberikan pembiayaan ekspor, terutama untuk pasar non-tradisional. Akibatnya, banyak peluang bisnis tidak pernah benar-benar terjadi.

Diperkirakan, Indonesia menghadapi kesenjangan pembiayaan perdagangan (trade finance gap) hingga US$20–30 miliar per tahun. Bahkan, potensi ekspor yang hilang bisa mencapai US$40–70 miliar.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah peluang yang terlewatkan, di mana lapangan kerja yang tidak tercipta, devisa yang tidak masuk, dan pertumbuhan yang tertahan.

Jika melihat negara-negara dengan ekspor kuat—seperti Jepang, Korea Selatan, atau Cina—ada satu kesamaan penting: mereka memiliki Export Credit Agency (ECA) yang kuat. Lembaga ini berfungsi sebagai “penyerap risiko”. Ia menjamin pembayaran, melindungi dari risiko politik, dan membantu eksportir mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya ECA, eksportir berani masuk ke pasar berisiko. Bank pun lebih percaya diri menyalurkan kredit. Hasilnya? Ekspansi ekspor yang agresif dan terarah.

Indonesia Tidak Mulai dari Nol

Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki fondasi ke arah sana. Ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai lembaga pembiayaan ekspor, dan ada Asuransi Asei Indonesia (ASEI) yang berpengalaman dalam asuransi perdagangan. Untuk instrumen mitigasi risiko ekspor, peran ASEI juga belum sepenuhnya optimal karena masih berjalan dalam kerangka relatif terbatas, yang lebih sebagai entitas bisnis, dan belum sebagai instrumen strategis negara. Padahal, tantangan ekspor saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik.

Indonesia saat ini berada di persimpangan yang menarik. Di satu sisi, pasar negara maju (OECD) tetap penting. Namun, pasar ini semakin ketat—dengan standar tinggi terkait lingkungan, keberlanjutan, dan kualitas. Di sisi lain, pasar BRICS dan negara berkembang menawarkan pertumbuhan lebih cepat, tetapi dengan risiko yang lebih besar.

Artinya, strategi ekspor Indonesia tidak bisa lagi satu arah. Harus ada pendekatan ganda, yaitu memperkuat kualitas untuk menembus pasar maju, juga mengelola risiko untuk masuk ke pasar berkembang. Dan untuk yang kedua, tanpa sistem mitigasi risiko yang kuat, ekspansi akan selalu tertahan.

Penguatan peran Export Credit Agency bukan sekadar isu teknis di sektor keuangan. Ini adalah bagian dari strategi ekonomi nasional. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain:

  • Memperluas mandat lembaga pendukung ekspor agar lebih strategis;
  • Memberikan dukungan negara untuk menanggung risiko ekstrem;
  • Mendorong insentif bagi eksportir, terutama UMKM; dan
  • Mengintegrasikan ekosistem pembiayaan, asuransi, dan perdagangan.

Jika dilakukan dengan serius, dampaknya tidak kecil. Ekspor bisa tumbuh dua digit, pasar bisa lebih terdiversifikasi, dan ketergantungan pada komoditas bisa perlahan dikurangi.

Pada akhirnya, persoalan ekspor Indonesia bukan karena kekurangan peluang. Permintaan global ada. Produk Indonesia juga kompetitif di banyak sektor. Masalahnya terletak pada satu hal mendasar: apakah kita siap mengelola risiko dari peluang tersebut?

Di dunia yang semakin terbelah antara OECD dan BRICS, keberanian saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem yang mampu menopang keberanian itu. Dan di situlah, peran Export Credit Agency menjadi kunci. Bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi bagi Indonesia untuk benar-benar menjadi pemain global.

Sumber : Ditulis oleh Achmad Sudiyar Dalimunthe selaku Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh Katadata.co.id 2 Mei 2026

ASEI Teken Komitmen Bersama Implementasi Program Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik

Jakarta, 29 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) turut menghadiri kegiatan Launching Program Inisiatif Penggunaan Jaminan Nontunai Elektronik yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Dalam kegiatan tersebut, ASEI diwakili oleh Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis, Agus Sulih Purwanto. Kehadiran ASEI menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi sistem jaminan berbasis elektronik yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pada kesempatan tersebut, ASEI juga melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program penggunaan jaminan nontunai elektronik di lingkungan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan efisiensi, transparansi, serta kemudahan dalam proses penjaminan, khususnya dalam kegiatan kepabeanan. Implementasi jaminan nontunai elektronik juga menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital layanan publik di sektor kepabeanan.

Partisipasi ASEI dalam kegiatan ini menegaskan peran perusahaan sebagai mitra strategis dalam mendukung ekosistem perdagangan nasional, khususnya melalui penyediaan solusi penjaminan yang adaptif dan berbasis teknologi.

ASEI dan PANI Jalin Kerja Sama Strategis

Jakarta, 29 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Pialang Asuransi Nasional Indonesia Jaya (PANI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Menara Kadin Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama ASEI, Achmad Sudiyar Dalimunthe, yang didampingi oleh Direktur SDM dan Manajemen Risiko, Novis Asria. Sementara itu, dari pihak PANI, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama, Mochammad Auditya Brilliant, didampingi oleh Direktur Pemasaran, Dimas Prabu Pringgondani, serta Direktur Bisnis, Adri Istambul Lingga Gayo.

Perjanjian kerja sama ini mencakup seluruh lini bisnis ASEI, meliputi asuransi perdagangan, asuransi umum, asuransi kredit, serta penjaminan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, meningkatkan penetrasi pasar, serta menghadirkan solusi perlindungan yang lebih komprehensif bagi pelaku usaha di berbagai sektor.

Sinergi antara ASEI dan PANI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri asuransi nasional, khususnya dalam mendukung kebutuhan manajemen risiko yang semakin dinamis. Melalui kerja sama ini, kedua perusahaan berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi bisnis, meningkatkan kualitas layanan, serta memperluas akses terhadap produk asuransi yang kompetitif.

ASEI Berpartisipasi dalam Forum BRICS Bahas Penguatan Dukungan bagi UKM di Perdagangan Global

Jakarta, 27 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) turut berpartisipasi dalam forum BRICS yang membahas penguatan ekosistem pendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam perdagangan global. Forum yang diselenggarakan secara virtual ini mempertemukan delegasi dari Indonesia, India, Brasil, Tiongkok, Rusia, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, dan Iran, sebagai wadah kolaborasi strategis antar negara dalam memperkuat peran lembaga pendukung perdagangan, termasuk lembaga penjaminan dan pembiayaan ekspor, dalam mendorong pengembangan UKM berorientasi ekspor.

Sebagai perusahaan yang menjalankan fungsi Export Credit Agency (ECA), partisipasi ASEI dalam forum ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha nasional khususnya UKM, agar semakin siap menembus pasar internasional melalui dukungan mitigasi risiko, penjaminan, serta solusi pendukung ekspor.

Kehadiran ECA menjadi enabler utama bagi UKM untuk masuk ke pasar global melalui pembiayaan, mitigasi risiko, dan fasilitasi pangsa pasar. Peran ECA di negara-negara BRICS dalam mendukung UKM sangat strategis, tidak hanya sebagai penyedia pembiayaan dan proteksi risiko, tetapi juga dalam meningkatkan akses pasar global serta memperkuat daya saing ekspor.

Dengan adanya dukungan ECA, UKM tidak hanya memiliki peluang untuk melakukan ekspansi bisnis ekspor, tetapi juga mampu naik kelas dari pemain domestik menjadi bagian dari global value chain, sekaligus berkontribusi langsung terhadap peningkatan nilai ekspor nasional.

Melalui forum ini, para peserta juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik terkait peran ECA di masing-masing negaranya dalam mendukung perdagangan internasional yang berkelanjutan, termasuk bagaimana ECA dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan UKM sebagai motor penggerak perekonomian.

Bagi ASEI, keikutsertaan dalam forum BRICS tidak hanya menjadi bagian dari penguatan jejaring internasional, tetapi juga sejalan dengan mandat perusahaan sebagai ECA Indonesia untuk mendukung ekspor nasional, memperluas akses pasar bagi para eksportir, serta memperkuat ekosistem pembiayaan dan penjaminan ekspor yang lebih kompetitif. Partisipasi ini sekaligus menegaskan komitmen ASEI untuk terus berkontribusi aktif dalam forum internasional, memperkuat kolaborasi dengan mitra global, serta mendorong UKM Indonesia untuk naik kelas dan berperan lebih besar dalam rantai perdagangan dunia.

ASEI Gelar Halal Bihalal Bersama Pensiunan, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Jakarta, 18 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal bersama para pensiunan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat hubungan silaturahmi dan menjaga ikatan kekeluargaan dengan seluruh pemangku kepentingan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel 101 Urban, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran manajemen, karyawan, serta para pensiunan ASEI.

Acara Halal Bihalal ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan emosional antara perusahaan dengan para purna bakti yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam perjalanan dan perkembangan ASEI. Dalam suasana yang penuh keakraban dan kebersamaan, seluruh peserta berkesempatan untuk saling bersilaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang menjadi fondasi budaya perusahaan.

Penyelenggaraan kegiatan ini juga mencerminkan komitmen ASEI dalam menjaga hubungan berkelanjutan dengan para pensiunan sebagai bagian integral dari keluarga besar perusahaan. Kehadiran para pensiunan tidak hanya menjadi simbol keberlanjutan nilai-nilai perusahaan, tetapi juga sebagai inspirasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan kinerja dan dedikasi yang telah dibangun sebelumnya.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan Halal Bihalal ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para pensiunan selama masa pengabdian mereka di ASEI. Perusahaan berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat sinergi lintas generasi serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan soliditas keluarga besar ASEI dalam menjalin hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.

Melihat Industri Asuransi secara Lebih Sistemik

Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia (Asuransi Asei) Achmad Sudiyar Dalimunthe mengemukakan, pengalamannya di berbagai bidang di industri asuransi membawanya untuk bisa melihat industri secara lebih sistemik. Bagaimana risiko terakumulasi, bagaimana kapasitas nasional dibangun, dan bagaimana interaksi dengan pasar global terjadi.

Kariernya di industri asuransi merupakan proses yang terbangun secara bertahap dari sisi teknis hingga kepemimpinan strategis. Ia memulai dari fungsi underwriting dan teknik di Asuransi Umum Bumiputera Muda (Bumida), kemudian Asuransi Jasa Tania (Jastan), yang memberikan pemahaman fundamental mengenai risk selection, pricing, dan sustainability portofolio.

Kemudian ia mendapatkan kesempatan untuk mengelola fungsi yang lebih luas, baik operasional, advisory, hingga kepemimpinan di perusahaan asuransi dan reasuransi nasional seperti Asuransi Sarana Lindung Upaya (SLU) dan Asuransi Binagriya Upakara (Binagriya). Pengalaman sebagai Direktur Utama di PT Reasuransi Nasional Indonesia menjadi titik penting karena di sanalah melihat industri secara sistemik.

Ia juga aktif di Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Dewan Asuransi Indonesia (DAI), yang memberikan pemahaman terhadap perspektif kebijakan dan koordinasi industri.

Dengan kombinasi pengalaman teknis, operasional, dan asosiasi, ia melihat peran direktur utama bukan hanya sebagai pengelola perusahaan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem industri yang lebih besar. Menurutnya, peran tersebut merupakan tantangan tersendiri saat dipercaya memimpin Asuransi Asei.

Asuransi Asei adalah perusahaan asuransi yang merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), yang berfokus pada asuransi perdagangan, kredit, penjaminan, dan asuransi umum. Spesialisasi utamanya meliputi asuransi ekspor, kredit perdagangan, serta layanan asuransi syariah.

Fase Konsolidasi

Mengenai industri asuransi, Achmad Sudiyar berpendapat, industri asuransi Indonesia saat ini berada dalam fase konsolidasi dan transformasi, dimana proses rebalancing antara pertumbuhan dan penguatan fundamental sedang berproses.

Dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan premi masih relatif moderat, namun terdapat peningkatan kesadaran risiko, terutama pasca pandemi dan dinamika global. Di sisi lain juga ada tekanan klaim yang tinggi di beberapa lini, dinamika suku bunga, disrupsi digital serta meningkatnya risiko global.

Namun demikian ia melihat prospek industri ke depan tetap positif, yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi domestik yang stabil, peningkatan aktivitas perdagangan dan investasi, serta kebutuhan proteksi yang semakin kompleks.

Secara struktural, tambahnya, prospek industri tetap sangat menjanjikan. Setidaknya ada tiga pendorong utama, yakni underserved market dimana penetrasi asuransi Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara peers (negara yang setara), sehingga ruang ekspansi masih besar.

Kemudian ada economic deepening dimana pertumbuhan sektor riil, perdagangan, dan infrastruktur akan meningkatkan kebutuhan proteksi. Terakhir ada risk awareness dimana kesadaran masyarakat dan korporasi terhadap risiko semakin meningkat.

“Ke depan, industri akan bergerak dari sekadar growth berbasis volume menjadi quality growth, di mana profitabilitas, manajemen risiko, dan capital efficiency menjadi faktor utama”, katanya.

Tantangan Industri

Menurut Achmad Sudiyar, ada beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah industri asuransi, di antaranya adalah tantangan penetrasi pasar. Penetrasi asuransi yang masih rendah bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga struktural dan behavioral.

Ada beberapa tantangan utama, yakni literasi keuangan yang terbatas, persepsi negative terhadap asuransi, dan produk yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Solusinya membutuhkan pendekatan holistik, yakni dengan cara edukasi publik yang masif, inovasi produk yang lebih sederhana dan relevan serta pemanfaatan digital distribution.

Soal penetrasi pasar asuransi ini ia berpendapat perlunya merancang dengan baik program penjaminan polis. Program ini memiliki potensi strategis dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Jika dirancang dengan baik, program ini dapat menjadi game changer bagi industri asuransi.

Hal lain adalah implementasi New Risk Based Capital (RBC) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut dia, ini memang merupakan langkah maju menuju risk-based supervision yang lebih komprehensif, juga merupakan langkah strategis untuk membawa industri asuransi Indonesia menuju standar internasional yang lebih tinggi.

RBC adalah ukuran kesehatan keuangan perusahaan asuransi berdasarkan risiko yang ditanggungnya, seperti klaim, investasi, dan utang. Manfaat utama RBC adalah memastikan perusahaan memiliki cukup modal untuk melindungi nasabah dan tetap stabil dalam kondisi finansial yang berisiko.

Ia menandaskan bahwa industri asuransi pada prinsipnya siap. Namun membutuhkan penyesuaian model perhitungan risiko, penguatan sistem IT dan data governance, dan peningkatan kualitas SDM aktuaria dan risk management.

Perubahan Paradigma

Dalam pandangannya, pendekatan bertahap yang direncanakan OJK sudah tepat untuk meminimalisasi kejutan terhadap industri, mengingat kesiapan industri tidak homogen. New RBC ini bukan sekadar perubahan formula, tetapi perubahan paradigma menuju risk-sensitive capital framework.

Perusahaan besar relatif lebih siap dari sisi infrastruktur data, kapasitas aktuaria, dan sistem manajemen risiko. Sementara itu, perusahaan skala menengah dan kecil membutuhkan waktu dan dukungan untuk beradaptasi.

Dalam penerapan RBC ini ia melihat masih ada beberapa tantangan utama, antara lain kesenjangan kapasitas antar perusahaan, ketersediaan data historis yang memadai, dan kompleksitas model risiko.

Untuk itu, hal yang perlu diperhatikan dalam implementasi RBC ke depan meliputi capital strain yakni peningkatan kebutuhan modal, terutama untuk risiko-risiko tertentu. Kemudian data quality dan availability, karena model RBC sangat bergantung pada data yang kuat. Selain itu juga perlu memperhatikan technical capability, yakni kebutuhan akan aktuaria dan risk specialist yang kompeten.

“Selain itu, ada tantangan dalam memastikan bahwa implementasi RBC tidak menciptakan procyclicality, yaitu memperburuk kondisi saat siklus ekonomi melemah”, tutur alumnus S2 di Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Hadapi Risiko Global Berharap Peran OJK

Achmad Sudiyar berpendapat, industri asuransi saat ini berada dalam lingkungan risiko yang semakin kompleks, mulai dari konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, hingga volatilitas pasar keuangan. Ini adalah ukuran statistik seberapa besar dan cepat fluktuasi harga suatu aset atau pasar pada periode tertentu.

Dalam konteks ini, kebijakan OJK perlu mengedepankan macroprudential awareness. Selain itu juga mendorong perusahaan melakukan stress testing berbasis skenario ekstrem. Terakhir memberikan fleksibilitas kebijakan dalam kondisi extraordinary.

Untuk lini seperti marine cargo dan trade credit insurance, dinamika global sangat langsung berdampak terhadap underwriting risk. Oleh karena itu penguatan aspek market conduct merupakan langkah yang sangat positif dalam jangka panjang. Industri tidak bisa tumbuh tanpa trust.

Memang hal itu, menurutnya, akan memberikan dampak terhadap perusahaan. Akan ada peningkatan standar transparansi dan disclosure, penyesuaian proses bisnis dan distribusi, serta kenaikan biaya kepatuhan (compliance cost).

“Namun demikian, ini harus dilihat sebagai investment in trust, bukan sekadar beban regulasi”, jelasnya.

Harapan ke OJK

Achmad Sudiyar, yang saat ini sedang menyelesaikan S3 di Universitas Brawijaya. Berharap, pergantian kepemimpinan di OJK harus dilihat sebagai momentum untuk memperkuat arah transformasi sektor jasa keuangan.

Industri asuransi berharap kepemimpinan baru OJK dapat menjaga keseimbangan antara prudential regulation dan market development, mendorong inovasi tanpa mengorbankan stabilitas, dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Konsistensi kebijakan OJK yang sekarang dipimpin oleh Friderica Widyasari Dewi akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan pelaku industri. Menurut Achmad Sudiyar, setidaknya ada tiga ekspektasi utama yang diharapkan terhadap OJK.

Pertama, regulatory certainty dimana kesinambungan kebijakan sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku industri. Kedua, balanced approach yang menjaga keseimbangan antara prudential regulation dan market development.

Ketiga, forward-looking supervision yang merupakan pengawasan yang adaptif terhadap risiko baru, termasuk digital dan geopolitik.

“OJK ke depan diharapkan tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai enabler pertumbuhan industri”, ucapnya.

Momentum Pertumbuhan

Dijelaskannya juga, target pertumbuhan aset 5–7 persen pada 2026 merupakan target yang realistis, namun membutuhkan orkestrasi kebijakan yang tepat.

Oleh karena itu peran OJK menjadi krusial dalam menjaga stabilitas sistemik, terutama melalui penguatan risk-based supervision. Kemudian OJK juga perlu mendorong konsolidasi industri, untuk menciptakan pemain yang lebih kuat secara permodalan. Juga memberikan stimulus kebijakan, khususnya pada sektor-sektor produktif seperti ekspor, maritim, dan infrastruktur

Pendekatan yang terlalu ketat berpotensi menahan pertumbuhan, sementara pendekatan yang terlalu longgar berisiko terhadap stabilitas. Di sinilah pentingnya calibrated regulation.

Pemanfaatan teknologi seperti AI oleh OJK akan meningkatkan efektivitas pengawasan. Bagi industri, hal ini akan mendorong peningkatan kualitas data dan tata kelola perusahaan yang lebih transparan. Pada akhirnya, kebijakan yang adaptif, forward-looking, dan berbasis risiko akan menjadi fondasi utama dalam membangun industri asuransi yang sehat dan berkelanjutan. “Dengan pendekatan tersebut, industri asuransi Indonesia tidak hanya akan tumbuh secara domestik, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat regional dan global”, ucapnya.

Sumber : Ditulis oleh Achmad Sudiyar Dalimunthe selaku Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh Ekonomi Indonesia 11 April 2026

ASEI Teken Kerjasama dengan PT Perikanan Indonesia dan CV Bhumiagri Nawasena Perkasa

Jakarta, 10 April 2026 — PT Asuransi Asei Indonesia (ASEI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Perikanan Indonesia dan CV Bhumiagri Nawasena Perkasa di Gedung Kantor Perindo Jakarta. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan, kepastian, dan keberlanjutan transaksi perdagangan, khususnya dalam mitigasi risiko kegagalan pembayaran atas transaksi domestik maupun ekspor. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama ASEI Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Utama Perikanan Indonesia Titik Mustikasar dan Direktur Utama  Bhumiagri Nawasena Perkasa Rully Prakasha. Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh jajaran manajemen pada masing-masing perusahaan.

Melalui kesepahaman ini, ASEI menegaskan perannya sebagai mitra strategis bagi dunia usaha dalam menyediakan layanan proteksi asuransi perdagangan yang dapat mendukung kelancaran aktivitas bisnis para pelaku usaha. Adapun tujuan kerja sama ini meliputi pemberian perlindungan terhadap risiko kegagalan pembayaran, peningkatan keamanan dan keberlanjutan transaksi perdagangan, dukungan terhadap akses pembiayaan berbasis asuransi, serta peningkatan kepercayaan dalam rantai perdagangan domestik maupun ekspor.

Sebagai perusahaan Asuransi Umum yang memiliki spesialisasi pada Asuransi Perdagangan lebih dari 40 tahun, ASEI terus hadir memperkuat sinergi dan kerja sama dengan para pelaku usaha untuk terus bertumbuh serta dapat melakukan ekspansi bisnisnya ke berbagai wilayah dan negara dengan rasa aman. Penandatanganan ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk membangun kolaborasi yang produktif dan memberikan nilai tambah bagi penguatan perdagangan nasional, khususnya di sektor perikanan dan produk turunannya.

Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat berjalan secara optimal melalui pemanfaatan layanan proteksi perdagangan untuk mendukung kelancaran dan keamanan transaksi perdagangan yang dilakukan oleh Perikanan Indonesia dan Bhumiagri Nawasena Perkasa. Kerja sama ini juga mencerminkan sinergi antara sektor jasa keuangan dan sektor riil, khususnya industri perikanan dan perdagangan hasil perikanan. ASEI memandang bahwa penguatan mitigasi risiko transaksi perdagangan merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan kedepan.

Direktur Utama ASEI, Achmad Sudiyar Dalimunthe, menyampaikan bahwa, “Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari komitmen ASEI untuk menghadirkan solusi proteksi yang relevan bagi kebutuhan dunia usaha. Melalui proteksi asuransi perdagangan, kami ingin mendukung para pelaku usaha agar dapat menjalankan transaksi dengan lebih aman, memiliki kepastian yang lebih baik, serta memperkuat keberlanjutan bisnis, baik di pasar domestik maupun ekspor.”

Kolaborasi dengan Perikanan Indonesia dan Bhumiagri Nawasena Perkasa diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat rantai perdagangan hasil perikanan dan membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas dengan dukungan mitigasi risiko yang memadai. Melalui pendekatan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kebutuhan pasar, ASEI berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.

Ketika Asuransi Harus Berpikir Seperti Bisnis Ritel

Industri asuransi sedang menghadapi sebuah paradoks. Risiko dalam kehidupan ekonomi masyarakat makin luas, mulai dari kecelakaan, gagal bayar, gangguan usaha, hingga bencana alam, namun sebagian besar risiko tersebut justru belum terlindungi oleh asuransi. Pada saat yang sama, perusahaan asuransi menghadapi tantangan pertumbuhan premi yang makin kompetitif serta tekanan profitabilitas akibat ketidakpastian ekonomi global.

Paradoks ini menunjukkan satu kenyataan penting: risiko ada, pasar ada, tetapi model bisnis industri asuransi perlu berubah. Di era ekonomi digital dan risiko yang makin tersebar, penguatan asuransi ritel bukan lagi sekadar pilihan ekspansi bisnis, melainkan kebutuhan strategis untuk memperluas perlindungan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan industri.

Selama bertahun-tahun, struktur premi industri asuransi, terutama asuransi umum, ditopang oleh segmen korporasi dan proyek bernilai besar. Model ini memang mampu menghasilkan premi besar dalam waktu relatif cepat. Namun pendekatan tersebut juga menciptakan konsentrasi risiko yang tinggi. Sementara itu, struktur ekonomi Indonesia justru didominasi oleh jutaan aktivitas ekonomi skala kecil. Lebih dari 60 juta UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Di luar itu, muncul pula kelas menengah baru, sektor informal yang luas, serta ekonomi digital berbasis transaksi harian. Artinya, risiko ekonomi nasional sebenarnya tersebar pada jutaan aktivitas kecil yang terjadi setiap hari. Jika industri asuransi tetap berfokus pada premi besar dari segmen korporasi, maka potensi pasar ritel yang sangat luas akan terus tidak tergarap.

Transformasi yang diperlukan adalah perubahan paradigma: dari mengejar premi besar menuju membangun basis nasabah yang besar. Portofolio ritel memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan portofolio korporasi. Premi per polis memang relatif kecil, namun jumlah polis sangat besar dan risiko lebih tersebar.

Dalam perspektif manajemen risiko, struktur seperti ini menciptakan diversifikasi risiko alami. Ketika terjadi tekanan pada sektor tertentu, misalnya konstruksi, energi, atau komoditas, maka portofolio ritel dapat menjadi penyangga terhadap fluktuasi kinerja industri. Dengan kata lain, ritel bukan hanya strategi pertumbuhan, tetapi juga strategi resiliensi industri asuransi.

Transformasi menuju ritel juga menuntut perubahan cara industri memandang profitabilitas. Dalam banyak sektor ritel modern, keuntungan tidak lagi bertumpu pada margin per transaksi, tetapi pada volume transaksi yang tinggi dan frekuensi interaksi dengan pelanggan.

Konsep ini dapat diterjemahkan dalam industri asuransi sebagai: premi kecil, jumlah polis besar, tingkat pembaruan tinggi, dan penetrasi multi-produk kepada nasabah. Keberhasilan perusahaan tidak lagi diukur dari berapa besar premi per polis, tetapi dari berapa banyak polis aktif dalam portofolio. Pendekatan ini membuka peluang bagi berbagai produk ritel seperti asuransi mikro, asuransi perjalanan digital, asuransi gadget, hingga proteksi kredit UMKM.

Perubahan perilaku konsumen juga mendorong transformasi cara distribusi asuransi. Konsumen modern tidak lagi mencari produk asuransi yang kompleks, tetapi proteksi yang sederhana, cepat, dan relevan dengan aktivitas sehari-hari.

Salah satu model yang berkembang pesat secara global adalah embedded insurance, yaitu integrasi asuransi langsung dalam transaksi digital seperti pembelian tiket perjalanan, pengiriman logistik, atau pembiayaan digital. Model ini mampu menurunkan biaya akuisisi nasabah sekaligus meningkatkan volume polis secara signifikan. Selain itu, berbagai inovasi lain juga mulai berkembang, seperti: subscription insurance dengan premi bulanan kecil; parametric micro insurance berbasis data; dan ecosystem-based insurance dalam rantai pasok perdagangan

Distribusi asuransi di masa depan tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem aktivitas ekonomi masyarakat. Model bisnis berbasis volume tentu tidak akan berhasil tanpa perubahan besar dalam operating model industri. Dalam industri asuransi, efisiensi operasional sangat ditentukan oleh proses underwriting, penerbitan polis, dan pengelolaan klaim. Karena itu, digitalisasi menjadi fondasi utama melalui berbagai inovasi seperti: automated underwriting; digital policy issuance; straight-through processing; dan pemanfaatan data analytics untuk penilaian risiko.

Tanpa transformasi operasional, peningkatan volume polis justru berisiko meningkatkan biaya operasional dan menekan profitabilitas perusahaan.

Transformasi menuju ritel sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Penetrasi asuransi nasional masih berada di kisaran 2%–3% terhadap produk domestik bruto (PDB), jauh di bawah banyak negara lain di Asia. Pada saat yang sama, ekonomi Indonesia ditopang oleh jutaan UMKM yang membutuhkan proteksi risiko sederhana namun luas. Digitalisasi juga membuka peluang distribusi yang jauh lebih efisien melalui platform teknologi, marketplace, fintech, serta ekosistem perdagangan.

Dengan kombinasi faktor tersebut, potensi pertumbuhan asuransi ritel di Indonesia masih sangat besar. Pelajaran terpenting dari transformasi ritel modern adalah bahwa keunggulan kompetitif tidak lagi hanya berasal dari produk, tetapi dari arsitektur sistem bisnis yang scalable.

Dalam industri asuransi, perubahan tersebut tercermin pada pergeseran paradigma: margin per polis menjadi volume portofolio; distribusi tradisional menjadi ekosistem digital; produk kompleks menjadi produk sederhana; dan proses  manual  menjadi  proses otomatis.

Di tengah peluang besar pengembangan asuransi ritel, industri juga sedang menghadapi fase transformasi regulasi yang tidak ringan. Salah satu agenda penting adalah penguatan struktur permodalan perusahaan asuransi yang terus didorong oleh regulator.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan peningkatan modal minimum perusahaan asuransi, yang bertujuan memperkuat ketahanan industri serta meningkatkan kapasitas perusahaan dalam menyerap risiko. Kebijakan ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi memiliki fondasi keuangan yang cukup kuat dalam menghadapi dinamika risiko global yang semakin kompleks.

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi sebagian perusahaan asuransi, terutama yang memiliki skala usaha relatif kecil. Konsolidasi industri, penguatan permodalan, serta efisiensi model bisnis menjadi agenda yang tidak terelakkan. Dalam konteks ini, strategi pengembangan bisnis ritel berbasis volume justru dapat menjadi salah satu solusi struktural. Portofolio ritel yang luas mampu menciptakan diversifikasi risiko yang lebih baik serta menghasilkan aliran premi yang lebih stabil dalam jangka panjang.

Selain isu permodalan, industri juga sedang memasuki era baru dalam pelaporan keuangan dengan diberlakukannya standar akuntansi PSAK 117, yang mengadopsi prinsip internasional IFRS 17.

Standar ini membawa perubahan mendasar dalam cara perusahaan asuransi mengakui pendapatan, mengukur kewajiban kontrak asuransi, serta menilai profitabilitas portofolio. Jika sebelumnya kinerja industri lebih banyak tercermin dari pertumbuhan premi, maka ke depan fokus analisis akan bergeser pada kualitas portofolio, profitabilitas kontrak, serta manajemen risiko jangka panjang.

Penerapan standar baru menuntut perusahaan asuransi untuk memperkuat kapabilitas data, sistem aktuaria, serta infrastruktur teknologi informasi. Dengan kata lain, transformasi digital yang sebelumnya dipandang sebagai kebutuhan operasional kini menjadi prasyarat utama untuk memenuhi standar transparansi dan tata kelola industri yang semakin tinggi.

Dalam perspektif yang lebih luas, penguatan permodalan dan penerapan standar akuntansi baru sebenarnya merupakan bagian dari proses pendewasaan industri asuransi nasional. Regulasi yang lebih kuat akan mendorong konsolidasi, meningkatkan disiplin manajemen risiko, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Pada akhirnya, masa depan industri asuransi tidak lagi hanya ditentukan oleh seberapa besar satu polis yang dijual, tetapi oleh seberapa luas perlindungan yang dapat diberikan kepada masyarakat sekaligus seberapa kuat fondasi industri itu sendiri.

Transformasi menuju model ritel berbasis volume, didukung oleh digitalisasi, penguatan permodalan, serta standar tata kelola lebih tinggi, seperti penerapan PSAK 117, akan menjadi kunci bagi industri asuransi Indonesia untuk tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan. Makin banyak masyarakat dan pelaku usaha kecil terlindungi, makin kuat pula fondasi ekonomi nasional. Dan di situlah peran strategis industri asuransi menemukan maknanya yang paling mendasar.

Sumber : Ditulis oleh Achmad Sudiyar Dalimunthe selaku Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh Investor Daily 4-5 April 2026