Glorifikasi Letter of Credit: Pelindung atau Penghambat Ekspor?

Transaksi perdagangan merupakan tulang punggung negara dalam pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, banyak risiko yang muncul dalam setiap prosesnya. Salah satu ketakutan terbesar bagi setiap eksportir khususnya eksportir pemula adalah skenario barang yang telah dikirim namun pembayaran tak kunjung diterima.

Salah satu cara pembayaran yang banyak digaungkan oleh pelaku ekspor dalam maupun luar negeri selama bertahun-tahun yakni menggunakan cara pembayaran Letter of Credit (L/C), glorifikasi instrumen pembayaran paling aman bagi penjual terutama bagi para pelaku ekspor.

Namun, di era perdagangan modern yang menuntut kecepatan, fleksibilitas, dan efisiensi biaya, glorifikasi berlebihan terhadap cara pembayaran L/C mulai menunjukkan sisi gelap yang sering kali diabaikan. Apa yang selama ini dianggap sebagai pelindung utama justru kerap menjadi penghambat besar dalam penetrasi pasar global karena sifatnya yang kaku dan mahal.

Pembayaran menggunakan L/C memang sulit ditolak karena ia menjanjikan kepastian pembayaran dengan mengalihkan risiko kredit dari pembeli ke institusi perbankan. Selama eksportir mampu menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat yang tertera, uang dipastikan akan cair tanpa harus bergantung pada iktikad baik pembeli.

Selain itu, L/C juga berfungsi sebagai instrumen pembiayaan yang memudahkan eksportir mendapatkan modal kerja serta memberikan kendali penuh atas dokumen kepemilikan barang. Di balik rasa aman psikologis tersebut, terdapat jebakan efisiensi yang sangat nyata.

L/C adalah metode pembayaran termahal yang melibatkan berbagai biaya tambahan mulai dari biaya pembukaan, advis, diskonto, hingga biaya amandemen yang secara perlahan menggerus margin keuntungan, terutama pada industri dengan persaingan harga yang ketat saat ini.

Kekakuan L/C semakin terlihat pada prinsip strict compliance yang tidak menoleransi kesalahan sekecil apa pun. Salah ketik satu huruf atau perbedaan satu hari pada tanggal pemuatan dapat menyebabkan penolakan pembayaran oleh bank. Ironisnya, saat terjadi ketidaksesuaian dokumen, keamanan yang dijanjikan L/C hilang seketika dan eksportir justru terjebak dalam posisi tawar yang lemah di hadapan pembeli.

Hal ini diperparah dengan proses birokrasi perbankan yang memakan waktu lama, padahal dunia bisnis modern bergerak sangat cepat. Ketika seorang eksportir bersikeras menggunakan L/C, mereka sebenarnya sedang membangun tembok tinggi bagi calon pembeli karena mewajibkan mereka mengunci likuiditas atau menggunakan plafon kredit untuk membuka jaminan tersebut.

Bayangkan apabila glorifikasi penggunaan L/C diteruskan maka eksportir akan kalah bersaing dengan Eksportir negara lain yang secara regulasi pemerintahnya memberikan mekanisme cara pembayaran transaksi yang lebih mudah (misalnya open account) bahkan memberikan pemerintah mendorong UMKM ekspornya untuk berani melakukan ekspor sementara negara hadir menjamin sepenuhnya gagal bayar atas semua transaksi ekspornya.

Negosiasi perdagangan antar eksportir Indonesia dengan eksportir negara lain untuk masuk ke pasar negara-negara lain akan kalah dan tidak kompetitif apabila eksportir Indonesia tetap memaksakan penggunaan L/C, bahkan untuk transaksi-transaksi yang telah terjalin apabila eksportir indonesia tidak kompetitif menawarkan pola pembayaran lain yang lebih memudahkan pembeli dari negara lain maka pasar ekspor Indonesia akan semakin terkikis oleh hal ini.

Daya saing ekspor pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk, tetapi juga oleh kemudahan bertransaksi. Saat ini, kompetitor dari negara-negara tetangga telah banyak beralih ke metode open account yang didukung oleh asuransi ekspor, sebuah langkah yang jauh lebih menarik bagi pembeli karena menawarkan skema bayar belakangan. Ketergantungan pada L/C membuat ekosistem ekspor kita terlihat kuno dan kurang inovatif di mata internasional.

Oleh karena itu, glorifikasi L/C sebagai satu-satunya jalan keluar yang aman harus segera ditinjau kembali. Beberapa pola pembayaran perlu dicoba bahkan jika diperlukan negara hadir untuk menjamin gagal bayar eksportir sehingga ekspor Indonesia bergairah kembali dengan tetap memperhatikan bahwa keamanan memang utama.

Namun jika keamanan tersebut dibayar dengan hilangnya peluang pasar, maka itu hanyalah sebuah kemenangan semu. Eksportir perlu berani beralih ke manajemen risiko yang lebih modern demi meningkatkan posisi tawar Indonesia di panggung global.

Sumber : Ditulis oleh Eko Sulistyo Raharjo selaku Chief Technical Officer PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh CNBC Indonesia 1 Mei 2026

Ekspor di Tengah Dua Dunia: Antara BRICS dan OECD

Di tengah ekonomi global yang semakin terbelah, ekspor Indonesia menghadapi paradoks. Di satu sisi, kinerja terlihat impresif. Di sisi lain, fondasinya masih rapuh. Data menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran US$260–290 miliar per tahun. Bahkan, pada 2022, Indonesia mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan hampir US$292 miliar. Neraca perdagangan pun terus mencetak surplus sejak 2020.

Sekilas, ini kabar baik. Namun, jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan penting: apakah ekspor kita benar-benar kuat, atau sekadar “beruntung” karena siklus harga komoditas? Realitanya, lebih dari separuh ekspor Indonesia masih bergantung pada komoditas primer—batu bara, kelapa sawit, dan logam berbasis nikel. Ketika harga global naik, ekspor ikut melonjak. Namun ketika harga turun, kinerja pun ikut melemah.

Dengan kata lain, ekspor Indonesia masih bersifat siklikal, belum sepenuhnya struktural. Di sinilah persoalan mendasarnya. Negara dengan basis ekspor kuat umumnya bertumpu pada manufaktur bernilai tambah tinggi. Indonesia masih dalam proses menuju ke sana.

Risiko, Pembiayaan, dan Pasar Baru BRICS

Ada persoalan lain yang sering luput dari perhatian publik, yaitu risiko perdagangan internasional. Bagi eksportir, menjual ke luar negeri bukan sekadar soal permintaan. Ada banyak ketidakpastian yang harus dihadapi, mulai dari pembeli yang gagal bayar, perubahan kebijakan di negara tujuan, hingga gejolak politik dan nilai tukar.

Bagi pelaku usaha besar, risiko ini mungkin masih bisa dikelola. Tapi bagi UMKM, ini bisa menjadi penghalang utama. Akibatnya, banyak eksportir Indonesia cenderung “bermain aman”. Mereka fokus pada pasar tradisional seperti Cina, Amerika Serikat, atau Jepang, yang pasar yang relatif stabil dan sudah dikenal. Padahal, peluang terbesar justru ada di luar itu.

Dunia hari ini tidak lagi didominasi satu kutub ekonomi. Selain negara maju yang tergabung dalam OECD, muncul kekuatan baru: kelompok BRICS dan perluasannya. Negara-negara ini, mulai dari India, Brasil, hingga kawasan Afrika—menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Permintaan mereka meningkat, kelas menengah tumbuh, dan kebutuhan impor makin besar.

Bagi Indonesia, ini adalah peluang emas. Namun, ada satu masalah: pasar-pasar ini juga lebih berisiko.

Ketidakpastian politik, fluktuasi mata uang, hingga keterbatasan sistem keuangan membuat banyak eksportir ragu masuk. Di sinilah dilema muncul, dimana peluang besar, tetapi risikonya juga tinggi.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Risiko yang tinggi membuat perbankan ikut berhati-hati. Tanpa jaminan yang memadai, bank cenderung enggan memberikan pembiayaan ekspor, terutama untuk pasar non-tradisional. Akibatnya, banyak peluang bisnis tidak pernah benar-benar terjadi.

Diperkirakan, Indonesia menghadapi kesenjangan pembiayaan perdagangan (trade finance gap) hingga US$20–30 miliar per tahun. Bahkan, potensi ekspor yang hilang bisa mencapai US$40–70 miliar.

Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah peluang yang terlewatkan, di mana lapangan kerja yang tidak tercipta, devisa yang tidak masuk, dan pertumbuhan yang tertahan.

Jika melihat negara-negara dengan ekspor kuat—seperti Jepang, Korea Selatan, atau Cina—ada satu kesamaan penting: mereka memiliki Export Credit Agency (ECA) yang kuat. Lembaga ini berfungsi sebagai “penyerap risiko”. Ia menjamin pembayaran, melindungi dari risiko politik, dan membantu eksportir mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya ECA, eksportir berani masuk ke pasar berisiko. Bank pun lebih percaya diri menyalurkan kredit. Hasilnya? Ekspansi ekspor yang agresif dan terarah.

Indonesia Tidak Mulai dari Nol

Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki fondasi ke arah sana. Ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai lembaga pembiayaan ekspor, dan ada Asuransi Asei Indonesia (ASEI) yang berpengalaman dalam asuransi perdagangan. Untuk instrumen mitigasi risiko ekspor, peran ASEI juga belum sepenuhnya optimal karena masih berjalan dalam kerangka relatif terbatas, yang lebih sebagai entitas bisnis, dan belum sebagai instrumen strategis negara. Padahal, tantangan ekspor saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik.

Indonesia saat ini berada di persimpangan yang menarik. Di satu sisi, pasar negara maju (OECD) tetap penting. Namun, pasar ini semakin ketat—dengan standar tinggi terkait lingkungan, keberlanjutan, dan kualitas. Di sisi lain, pasar BRICS dan negara berkembang menawarkan pertumbuhan lebih cepat, tetapi dengan risiko yang lebih besar.

Artinya, strategi ekspor Indonesia tidak bisa lagi satu arah. Harus ada pendekatan ganda, yaitu memperkuat kualitas untuk menembus pasar maju, juga mengelola risiko untuk masuk ke pasar berkembang. Dan untuk yang kedua, tanpa sistem mitigasi risiko yang kuat, ekspansi akan selalu tertahan.

Penguatan peran Export Credit Agency bukan sekadar isu teknis di sektor keuangan. Ini adalah bagian dari strategi ekonomi nasional. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain:

  • Memperluas mandat lembaga pendukung ekspor agar lebih strategis;
  • Memberikan dukungan negara untuk menanggung risiko ekstrem;
  • Mendorong insentif bagi eksportir, terutama UMKM; dan
  • Mengintegrasikan ekosistem pembiayaan, asuransi, dan perdagangan.

Jika dilakukan dengan serius, dampaknya tidak kecil. Ekspor bisa tumbuh dua digit, pasar bisa lebih terdiversifikasi, dan ketergantungan pada komoditas bisa perlahan dikurangi.

Pada akhirnya, persoalan ekspor Indonesia bukan karena kekurangan peluang. Permintaan global ada. Produk Indonesia juga kompetitif di banyak sektor. Masalahnya terletak pada satu hal mendasar: apakah kita siap mengelola risiko dari peluang tersebut?

Di dunia yang semakin terbelah antara OECD dan BRICS, keberanian saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem yang mampu menopang keberanian itu. Dan di situlah, peran Export Credit Agency menjadi kunci. Bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi bagi Indonesia untuk benar-benar menjadi pemain global.

Sumber : Ditulis oleh Achmad Sudiyar Dalimunthe selaku Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia dan dipublikasikan oleh Katadata.co.id 2 Mei 2026