PT Asuransi Asei Indonesia gandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk memberikan perlindungan atas risiko pengiriman kurir dan logistik meliputi pengiriman kurir dan logistik ritel, pengiriman logistik proyek, pengiriman e-commerce, dan Pengiriman Valuable Goods Khusus Logam Mulia. Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia Erickson Mangunsong dan Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) Charles Sitorus pada hari Rabu, 2 Juli 2020 bertempat di Kantor PT Pos Indonesia (Persero) Jakarta.
Kerjasama tersebut sebagai bentuk peningkatan layanan kepada nasabah masing-masing perusahaan, sekaligus sebagai bentuk perluasan saluran distribusi bagi PT Asuransi Asei Indonesia untuk produk Asuransi Marine Cargo. PT Asuransi Asei Indonesia memberikan perlindungan atas keterlambatan, kerusakan atau kehilangan kiriman barang berupa dokumen/surat dan kiriman paket melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Kerjasama yang terjalin akan menjadi sinergi yang saling menguntungkan bagi kedua perusahaan. Layanan proteksi PT Asuransi Asei Indonesia didukung melalui sistem yang terintegrasi (host to host) dengan seluruh jaringan PT Pos Indonesia (Persero) dan terhubung dengan PT Asuransi Asei Indonesia Cabang Jakarta.
Selain merupakan sinergi BUMN, kerjasama ini juga selaras dengan peranan BUMN untuk membangun Negeri melalui layanan distribusi logistik ke seluruh wilayah NKRI. Melalui sinergi PT Asuransi Asei Indonesia dengan PT Pos Indonesia (Persero) diharapkan dapat saling memberikan manfaat untuk meningkatkan kinerja perusahaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.